Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Detik-detik Pria di Medan Bunuh Selingkuhan Istri, Pelaku Emosi Lihat Chat Mesra Perselingkuhan

Seorang pria di Medan ditangkap polisi, setelah membunuh selingkuhan istrinya. Peristiwa pembunuhan itu terjadi di rumah korban.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Detik-detik Pria di Medan Bunuh Selingkuhan Istri, Pelaku Emosi Lihat Chat Mesra Perselingkuhan
Grid.ID
Ilustrasi pembunuhan. Suami di Medan Ngamuk Tikam Mati Pria yang Diduga Selingkuhan Istrinya 

TRIBUNNEWS.COM - Polrestabes Medan mengamankan pelaku pembunuhan bernama Anwar Tarigan, warga Kecamatan Medan Tuntungan.

Pelaku membunuh selingkuhan istrinya yang bernama Jemtaras Tarigan.

Kapolrestabes Medan, Kombes pol Teddy Jhon Sahala Marbun menjelaskan kasus pembunuhan terjadi di rumah korban pada Minggu (24/3/2024) lalu.

Kasus ini bermula saat pelaku memergoki pesan mesra di handphone istrinya bersama dengan korban.

"Pelaku melihat handphone istrinya yang berisikan riwayat chatingan dengan korban ada perselingkuhan, dan diakui oleh korban. Pelaku sakit hati," kata Teddy kepada Tribun-medan, Senin (25/4/2024).

Katanya, pelaku yang merasa kesal langsung membeli sebilah pisau dan mendatangi rumah korban.

Setibanya di sana, pelaku pun langsung menikam korban berkali-kali hingga meninggal dunia.

BERITA TERKAIT

"Pelaku emosi dan membeli pisau lalu mencari keberadaan rumah korban, dan pelaku melakukan penusukan di rumah korban," sebutnya.

Teddy mengungkapkan, setelah kejadian itu pelaku pun langsung melarikan diri.

Petugas yang mendapatkan informasi tersebut pun langsung melakukan olah TKP.

Banyaknya saksi mata di lokasi, memudahkan polisi meringkus pelaku beberapa jam setelah kejadian tersebut.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Petani Kepiting di Surabaya Ditangkap, Terancam Pasal Pembunuhan Berencana

"Kita langsung tangkap pelaku tidak jauh dari lokasi kejadian," ucapnya.

Dari tangannya, polisi menyita pisau yang dipakai pelaku untuk menghabisi nyawa korban.

Saat ini, pelaku sudah di tahan dan akan menjalani proses hukum yang berlaku.

"Adapun pasal yang diterapkan yakni pasal 340 atau pasal 338 dan atau pasal 353 dengan ancaman hukuman seumur hidup dan atau 20 tahun penjara," pungkasnya.

Motif Suami Bunuh dan Mutilasi Istri di Malang

Seorang suami di Malang, Jawa Timur berinisial JM (61) membunuh istrinya yang berinisial NMS (55).

Jasad korban dimutilasi oleh pelaku dan dimasukkan ke dalam ember.

Usai melakukan pembunuhan, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Blimbing dan mengakui perbuatannya.

Baca juga: Pembunuhan di Kampung Bahari, Dipicu Ejekan hingga Ada Dugaan Terkait Persaingan Bisnis Narkoba

Ketua RT setempat, Slamet Afandi menyatakan kasus pembunuhan terjadi di dalam rumah pelaku yang terletak di Jalan Serayu, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

"Iya benar ada pembunuhan, tetapi kronologi lengkapnya tidak tahu, karena pagi tadi saya sedang keluar olahraga di Rampal. Saya dapat informasinya dari laporan warga," ujarnya kepada TribunJatim.com, Minggu (31/12/2023).

Dirinya menjelaskan, bahwa dari keterangan warganya, pelaku keluar dari rumah sekitar pukul 08.45 WIB dan menuju ke Polsek Blimbing untuk menyerahkan diri.

Sebelumnya ia menghabisi nyawa istrinya lalu jenazahnya dimutilasi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto juga membenarkan adanya peristiwa tersebut.

"Jadi, pada hari Minggu (31/12/2023) ini di Jalan Serayu, kami menangani adanya TKP dugaan Pasal 340 KUHP yang dilakukan tersangka JM kepada istrinya atas nama Made," jelasnya.

Dirinya juga menambahkan bahwa pelaku telah menyerahkan diri ke Polsek Blimbing.

Baca juga: Motif Pembunuhan Anggota Polisi di Lampung, Korban Dicekoki Miras dan Ditemukan Tewas di Losmen

"Tersangka menyerahkan diri ke Polsek Blimbing sekitar pukul 08.00 WIB. Tersangka mengakui perbuatannya. Setelah ini kami lakukan pemeriksaan terhadap tersangka termasuk pemeriksaan kejiwaan tersangka," ungkapnya.

Motif pembunuhan pun terungkap.

Kompol Danang Yudanto mengatakan, permasalahan rumah tangga menjadi motif tersangka nekat menghabisi nyawa korban.

"Motifnya permasalahan rumah tangga. Karena si istri sudah lama tidak kembali ke rumah,"

"Namun kemarin itu, Sabtu (30/12/2023), korban kembali ke Malang untuk mengikuti suatu kegiatan. Dan ketika itu tetangga sempat mendengar ada suara cekcok, namun tidak lama kemudian, sama sekali tidak terdengar suara korban. Kemudian pada hari ini, korban ditemukan dalam kondisi terpotong beberapa bagian," ujarnya kepada TribunJatim.com, Minggu (31/12/2023).

Danang menjelaskan, bahwa potongan jasad korban ditemukan di dalam ember.

"Iya, di dalam ember yang ada di halaman rumah tersangka," tambahnya.

Saat ini, seluruh potongan tubuh korban telah dievakuasi dan dibawa ke Kamar Jenazah RS Saiful Anwar (RSSA) Malang.

"Langkah yang kami laksanakan, adalah melaksanakan autopsi. Keluarga korban yang berada di Bali juga sudah kami hubungi dan sedang perjalanan ke Kota Malang," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Cemburu Lihat Chat Mesra di HP, Suami Ngamuk Tikam Mati Pria yang Diduga Selingkuhan Istrinya

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas