Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib Aiptu FN seusai Tembak 2 Debt Collector, Sempat Masuk DPO, Kini Serahkan Diri ke Polda Sumsel

Oknum polisi berinisial Aiptu FN mengeluarkan senjata api jenis airsoft gun dari mobilnya dan menyerang debt collector di Palembang.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Nasib Aiptu FN seusai Tembak 2 Debt Collector, Sempat Masuk DPO, Kini Serahkan Diri ke Polda Sumsel
TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN/Dok Warga
Desrummiaty (43) istri Aiptu FN didampingi kuasa hukumnya melaporkan balik debt collector yang terlibat perselisihan dengan suaminya ke Polda Sumsel, Minggu (24/3/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Aiptu FN, oknum Polres Lubuklinggau yang terlibat kasus penembakan menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Sumatra Selatan (Sumsel).

Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Agus Halimudin mengatakan, Aiptu FN menyerahkan diri setelah sempat masuk daftar pencarian orang (DPO).

Aiptu FN juga menyerahkan barang bukti berupa senjata tajam jenis sangkur dan pakaian yang digunakan saat kejadian.

Bid Propam Polda Sumsel masih mendalami pelanggaran kode etik yang dilakukan Aiptu FN.

"Yang bersangkutan melanggar kode etik kelembagaan dan yang bersangkutan kita proses berikutnya kita lakukan penahanan dalam rangka patsus 30 hari maksimal, mulai hari ini ditahan," paparnya, Senin (25/3/2024), dikutip dari TribunSumsel.com.

Jenis sanksi yang akan dijatuhkan kepada Aiptu FN sesuai dengan pelanggaran kode etik bisa berupa demosi, dan penundaan kenaikan pangkat.

"Sanksi kode etik akan diatur namun itu berproses. Nanti pengadilan komisi kode etik yang memutuskan, tugas kami menuntut sesuai bukti yang kami temukan," tuturnya.

BERITA TERKAIT

Menurut Kombes Pol Agus Halimudin, pelanggaran yang dilakukan Aiptu FN yakni penggunaan senjata dan etika kepribadiannya terhadap masyarakat.

"Karena hal itu berdampak pada citra Polri dan etika kemasyarakatan dan etika kepada orang lain. Itu yang digunakan bukan senjata dinas," tegasnya.

Motif kasus penembakan dan penusukan lantaran Aiptu FN ingin melindungi istri dan anaknya yang berada di dalam mobil.

"Untuk melindungi istri dan anaknya sebab debt collector memaksa minta kunci mobil sehingga kemudian ada upaya untuk melindungi keluarganya," tukasnya.

Baca juga: Viral Debt Collector Dianiaya saat Tagih Utang, Ini Panduan Penagihan Kredit dari OJK

Sementara itu, Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha membenarkan Aiptu FN kabur ke Kabupaten Musi Rawas (Mura) setelah melakukan penembakan.

"Tadi pagi subuh sudah tiba dan sudah menjalani pemeriksaan intensif di Dit reskrimum," ucapnya.

Aiptu FN kooperatif saat diamankan Polres Lubuklinggau dengan dibantu Ditreskrimum Polda Sumsel.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas