Tersinggung Diejek Banci, ODGJ Ambil Parang Bacok Warga hingga Tewas, Makan Otaknya
Ketika diperiksa polisi, ODGJ di Bengkulu akui membacok warga hingga tewas dan makan otak korban karena tak terima diejek banci saat di pemancingan.
Penulis: Theresia Felisiani
![Tersinggung Diejek Banci, ODGJ Ambil Parang Bacok Warga hingga Tewas, Makan Otaknya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/odgj-ngamuk-bunuh-orang-di-bengkulu-kolase.jpg)
Setelah itu, pelaku keluar dari tempat pemancingan dan mulai mengamuk dengan mengincar warga sekitar.
Bahkan ada beberapa pengendara yang melintas saat hendak pergi buka bersama mengalami luka akibat bacokan pelaku. Hal itu bahkan sempat viral di sosial media.
Puncaknya adalah pelaku melakukan pengerusakan dan penganiayaan di warung dan rumah milik salah satu warga.
Saat itu, Ro mengakibatkan dua warga yakni Beni Pratama (28) dan Wulan (25) mengalami luka ringan.
Kemudian, Ro juga menyiram bensin ke warung tersebut namun tidak sempat dibakarnya. Dikarenakan situasi di sana sudah ramai masyarakat yang ingin mengamankan Ro.
Setelah pengerusakan tersebut, Ro yang dikejar masyarakat berlari ke arah pondok tempat awalnya.
Di sanalah pelaku berhasil tertangkap oleh anggota Polres Kepahiang dan berhasil diamankan.
Kemudian saat hendak dibawa dari pondok, keluarga korban melihat ada tangan terputus.
Melihat itu keluarga langsung histeris dan bergegas mencari keberadaan korban. Akhirnya korban berhasil ditemukan namun telah dalam kondisi tidak bernyawa. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan tak jauh dari lokasi pondok tempat pelaku diamankan.
"Saat ini pelaku telah diamankan di Mako Polres Kepahiang dan korban dibawa ke RSUD Rejang Lebong," jelas Kapolres Kepahiang AKBP Eko Munarianto melalui Kasat Reskrim AKP Sujud Alif Yulamlam.
Baca juga: Punya Tempat Rehabilitasi ODGJ, Ipda Purnomo Siap Tampung Caleg Gagal di Pemilu 2024
Kasat menyebut pelaku saat ini masih dimintai keterangan terkait dengan motif kejadian berdarah.
Sementara untuk dugaan pelaku mengalami gangguan kejiwaan, masih akan didalami juga dengan meminta bantuan tim ahli.
Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan satu bilah parang panjang 60 cm dan satu bilah pisau stek.
"Untuk motif kejadian masih didalami, pelaku sedang diperiksa, termasuk kejiwaannya," kata kasat.
Ro Bakal Diobservasi Kejiwaannya di RSKJ Soeprapto Bengkulu
Peristiwa pembunuhan tragis terjadi di Desa Simpang Kota Bingin Kecamatan Merigi pada Sabtu (23/3/2024) malam.
Pelakunya adalah seorang penjaga kolam pancing berinisial Ro (42) warga setempat.
Pelaku pembunuhan terhadap Yodes (35) warga Desa Rimbo Recap Kecamatan Curup Selatan Kabupaten Rejang Lebong, melukai sejumlah warga lain serta melakukan pengerusakan itu diduga mengalami gangguan kejiwaan.
Selanjutnya Ro akan dibawa untuk diobservasi kejiwaannya di RSKJ Soeprapto Bengkulu.
"Kami rencana minta observasi dulu dari ahli apakah pelaku itu betul-betul memiliki gangguan kejiwaan atau tidak," ujar Kapolres Kepahiang AKBP Eko Munarianto melalui Kasat Reskrim AKP Sujud Alif Yulamlam.
Kasat mengatakan, pelaku ini menurut informasinya memang memiliki riwayat kejiwaan.
Untuk itu, agar hal itu bisa dibuktikan maka perlu dilakukan pemeriksaan kejiwaan oleh ahlinya.
Untuk pemeriksaan terhadap pelaku, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan RSJKO Bengkulu.
Jika berdasarkan hasil penyelidikan sementara kepolisian, tidak ada alat bukti kalau pelaku ini memiliki gangguan kejiwaan.
Ini dikarenakan saat sesi pemeriksaan, pelaku bisa menjawabnya dengan jelas bahkan mengingat semua kejadian itu.
"Untuk sementara ini prosesnya tetap berlanjut sesuai hukum yang berlaku,"papar Kasat.
Baca juga: ODGJ di Lampung Tewas Dianiaya Usai Lempar Kaca Truk hingga Pecah, Pelaku Ditangkap
Namun jika nantinya hasil observasi dari ahli jiwa menyebutkan dan menguatkan bahwa pelaku memiliki gangguan kejiwaan, maka yang bersangkutan tidak bisa jerat hukum pidana.
Hal ini ada pasal yang mengaturnya dimana pelaku kejahatan yang memiliki gangguan kejiwaan tidak bisa dijerat hukum atas tindakannya.
"Tapi untuk sementara ini tetap berlanjut, namun misal hasil observasinya benar ada begitu maka bisa saja prosesnya dihentikan," jelas kasat. (tribun network/thf/TribunBengkulu)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.