Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polres Purworejo hingga Polsek Kutoarjo Bagi-bagi Tugas Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam

Kasat Reskrim AKP Catur Agus Yudo Praseno menambahkan, masyarakat yang menemukan tindak pidana dan kegiatan perjudian di wilayahnya untuk melaporkan

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Polres Purworejo hingga Polsek Kutoarjo Bagi-bagi Tugas Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam
Istimewa
Petugas Polres Purworejo Jawa Tengah melakukan penggerbekan lokasi diduga tempat judi sabung ayam di wilayah Kutoarjo dan Banyuurip, Jawa Tengah, Kamis (28/3/2024). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas Polres Purworejo Jawa Tengah bergerak cepat sehubungan informasi warga adanya perjudian sabung ayam di wilayah Kutoarjo dan Banyuurip, Jawa Tengah.

Wakil Kepala Polres Purworejo Kompol Fadli, Kasat Reskrim AKP Catur Agus Yudo Praseno, Kapolsek Kutoarjo AKP Ida Widaastuti, dan anggota reskrim serta anggota Turjawali Sat Sabhara Polres Purworejo berbagi tugas melakukan penggerebekan dua tempat kejadian tersebut, pada Kamis, 28 Maret 2024.

Kompol Fadli memimpin penggerebekan lokasi di perkarangan milik saudara SDK RT 01/04, Kelurahan Boro Kulon , Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo.

Sementara, AKP Ida Widaastuti dan anggotanya mendatangi lokasi yang diduga tempat perjudian sabung ayam di perkarangan bengkok Kelurahan Kutoarjo, Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo.

"Saat mendatangi kedua TKP tersebut personel Polres Purworejo mendapati di tempat kejadian tidak ada aktivitasnya, namun di TKP ditemukan bekas aktivitas kegiatan sabung ayam," ujar  Kapolres Purworejo AKBP Eko Sunaryo melalui Kasat Reskrim Polres Purworejo dalam keterangan persnya, Jumat (29/3/2024).

Personel Polres Purworejo pun langsung melakukan pembongkaran di dua tempat aktivitas sabung ayam.

Meski begitu, Waka Polres Polres Purworejo menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat.

Baca juga: Terekam CCTV Kamar, Asisten Rumah Tangga Hajar Anak Selebgram Emy Aghnia Hingga Lebam

Berita Rekomendasi

Kasat Reskrim AKP Catur Agus Yudo Praseno menambahkan, masyarakat yang menemukan tindak pidana dan kegiatan perjudian di wilayahnya untuk melaporkannya ke Polres Purworejo maupun media sosial Polres Purworejo.

"Polres Purworejo berkomitmen untuk selalu memberatas kejahatan di wilayah hukum Polres Purworejo, khususnya perjudian, miras serta Nnarkoba," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas