Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembunuh Casis TNI di Sumbar Dijerat Pasal Berlapis, Pembunuhan Berencana dan Penipuan

Anggota TNI bernam Serda Adan Aryan Marsal pun kini ditetapkan jadi tersangka atas kasus pembunuhan ini.

Editor: Muhammad Renald Shiftanto

TribunPadang.com menerima press release (keterangan tertulis) Lanal Nias dari Kadispen Lantamal II Padang Syahrul.

Satu Tersangka Ditangkap di Solok

Tersangka kasus pembunuhan Iwan Sutrisman Telaumbanua bernama Muhammad Alfin Andrian (22) berhasil ditangkap di Pandan Ujung, Kelurahan Pasar Pandan Air Mati, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, Jumat (29/3/2024).

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Pom Lamtamal II Padang, Tim Macan Bara Satreskrim Polres Sawahlunto dan Satreskrim Polres Solok Kota.

Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Solok Kota, Iptu Nanang Saputra membenarkan bahwa Reskrim Polres Solok Kota turut melakukan penangkapan pelaku.

"Karena pelaku warga Kota Solok, jadi kami Reskrim Solok Kota ikut membackup penangkapan karena berada di wilayah hukum Polres Solok Kota," katanya, Minggu (31/3/2024).

Nanang menyampaikan, ketika proses penangkapan Polres Solok Kota turut mengamankan pelaku di kediamannya.

"Bersama tim dari Pom Lamtamal II Padang dan Tim Macan Bara Satreskrim Polres Sawahlunto, sesuai prosedur agar informasi tidak bocor, Satreskrim Polres Solok Kota langsung bergabung dalam proses penangkapan," jelas Nanang.

Berita Rekomendasi

Nanang mengungkapkan, untuk informasi lebih jelasnya tentu saat ini ada di Tim Pom Lamtamal II Padang dan Tim Macan Bara Satreskrim Polres Sawahlunto.

"Di sini Satreskrim Polres Solok Kota hanya membantu proses penangkapan," pungkas Nanang.

Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda mantan calon siswa Bintara TNI Angkatan Laut bernama Iwan Sutrisno Telaumbanua, warga Nias tewas dibunuh Serda Pom Lanal Nias bernama Adan Aryan Marsal bersama temannya Alvin pada 24 Desember 2022 lalu.

Baca juga: Pembunuhan Sadis di Malam Paskah, Ibu di Kupang Tewas Dibunuh, Matanya Diambil

Kepada keluarga korban, ia mengaku akan membawa Iwan ikut seleksi penerimaan TNI AL di Sumatera Barat dengan imbalan Rp 200 juta.

Nyatanya, korban sudah dibunuh sejak tahun 2022 dan baru diketahui pada 28 Maret lalu setelah melapor ke Denpom Lanal Nias.

Rupanya, sebelum membunuh Iwan Sutrisno, sekira tanggal 21-22 Desember di Sumatera Barat, Serda Adan menyuruh Iwan potong rambut hingga botak.

Kemudian, korban dipinjamkan baju dinas TNI bercorak hijau dan hitam milik tersangka yang sudah dibordir nama Iwan, lalu difoto.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas