Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembunuh Casis TNI di Sumbar Dijerat Pasal Berlapis, Pembunuhan Berencana dan Penipuan

Anggota TNI bernam Serda Adan Aryan Marsal pun kini ditetapkan jadi tersangka atas kasus pembunuhan ini.

Editor: Muhammad Renald Shiftanto

Foto dengan seragam inilah kemudian dikirim tersangka kepada orangtua korban di Nias, supaya yakin kalau anaknya sudah lulus menjadi Bintara TNI Angkatan Laut.

"Jadi korban disuruh pangkas botak, dipakaikan baju dinas, difoto dan dikirim ke orang tuanya. Supaya apa, supaya orang tuanya gak nelpon lagi karena anaknya sedang dalam pendidikan,"kata Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Nias Mayor Laut Afrizal, Sabtu (30/3/2024).

Setelah mengirim foto inilah, pada 24 Desember korban dibunuh oleh tersangka Serda Adan bersama temannya warga sipil bernama Alvin.

Korban ditusuk beberapa kali pada bagian perutnya, lalu mayatnya dibuang ke jurang di daerah Talawih, Sawahlunto, Sumatera Barat.

"Mungkin dia sudah ada niat membunuh dan di tanggal 24 dibawa dan dibunuh tidak ada kabar lagi. Gak bisa dihubungi," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Serda Adan Pelaku Pembunuhan Casis TNI di Sumbar Ditetapkan Tersangka, Dijerat Pasal Berlapis

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas