Masalah Uang jadi Alasan Serda Adan Bunuh Casis TNI, Letkol Yasir: Pelaku Didesak Keluarga Korban
Letkol Laut Yasir Fadly Dayan selaku Komandan Militer Lantamal II Padang pun membongkar motif Serda Adan membunuh korban.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Sri Juliati
Serda Adan setelah mengabari hal tersebut pun kembali meminta uang kepada keluarga korban.
Namun, kejanggalan mulai dirasakan keluarga korban.
Beberapa bulan kemudian, Serda Adan kembali menghubungi keluarga korban dan meminta dibelikan dua ekor burung murai batu.
Ia juga meminta keluarga korban untuk datang ke Tanjung Uban untuk menghadiri pelantikan korban serta meminta uang.
Sesampainya di Tanjung Uban, keluarga tak bertemu dengan Iwan karena pelaku menyebut Iwan telah bertugas sebagai Marinir.
Kecurigaan pun timbul di keluarga korban hingga membuat kasus ini dilaporkan ke Komandan Pos AI Lahewa.
Setelah diselidiki, ternyata korban dibunuh oleh Serda Adan dan rekannya bernama Alvin pada 24 Desember 2022 di Sawahlunto, Sumatera Barat.
Korban ditikam di bagian perutnya dan jasadnya dibuang ke jurang di Talawi, Sawahlunto.
Pelaku mulanya tak mengakui perbuatannya, hingga akhirnya ia mengaku bahwa telah membunuh korban pada 16 Desember 2022 atau delapan hari setelah korban berangkat dari Nias ke Padang.
"Berangkat ke Padang tanggal 16 Desember 2022 dan pembunuhan tanggal 24 Desember 2022," ungka Dandenpom Lanal Nias, Mayor Laut Afrizal.
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Motif Serda Adan Habisi Nyawa Eks Casis Bintara TNI AL Asal Nias, Merasa Didesak Keluarga Korban dan di Tribun-Medan.com dengan judul Bunuh Casis Bintara Asal Nias, Oknum TNI AL Serda Adan Ditetapkan Tersangka dan Ditahan di Lantamal
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunPadang.com, Wahyu Bahar)(Tribun-Medan.com, Fredy Santoso)