Selebgram Tersangka Arisan Bodong Rp5,8 Miliar Asal Gresik Ambruk di Polda Jatim, Korban: Drama
Rully pingsan saat Wakil Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Piter Yanottama menerangkan kronologi kasus kejahatan investasi bodong
Editor: Erik S
Piter menerangkan, kasus tersebut dilatarbelakangi adanya 14 laporan polisi (LP) dengan total jumlah korban 45 orang, dan akumulasi nilai kerugian total sekitar Rp4,8 miliar.
Bermula, pada Februari 2023, Mita Resa menawarkan program investasi kepada korban menanamkan modal investasi di perusahaannya bernama CV Cuan Grup.
Kemudian, Tersangka Rully Febriana
Grup meyakinkan para member bahwa perusahaan mereka bergerak dalam bidang simpan pinjam atau dana talangan usaha masyarakat.
Lalu, para korban dijanjikan pola pemerolehan keuntungan profit melalui empat skema pencarian profit.
Skema pertama. Jangka waktu investasi tiga bulan dengan keuntungan 15 persen per bulan.
Skema kedua.
Baca juga: Polisi Tangkap Bandar Arisan Bodong di Ogan Komering Ulu, Diduga Gelapkan Uang Miliaran Rupiah
Jangka waktu investasi 7 hari dengan keuntungan 3 persen.
Skema ketiga. Jangka waktu investasi 10 hari dengan keuntungan 6 persen.
Skema keempat. Jangka waktu investasi 1 bulan dengan keuntungan 17 persen.
Piter menambahkan, korban yang tertarik dengan bisnis tersebut, akhirnya sepakat untuk berinvestasi hingga total uang sebesar Rp150 juta.
Namun, selama tenggat waktu yang telah dijanjikan. Ternyata, pihak tersangka sama sekali tidak pernah mencairkan keuntungan dari uang yang telah diinvestasikan para korban.
"Mereka kami jerat dalam Pasal 378 atau Pasal 372 KUHP Jo. Pasal
55 KUHP tentang tindak pidana penipuan atau penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.