Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Remaja di Demak Rusak Pagar Jembatan demi Truk Sound, Polisi Amankan Kades: Keputusan Pribadi

Dengan menggunakan martil, mereka merusak pagar jembatan agar truk pengangkut sound system bisa melintasi jembatan yang menjadi rute acara takbiran.

Penulis: Isti Prasetya
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Viral Remaja di Demak Rusak Pagar Jembatan demi Truk Sound, Polisi Amankan Kades: Keputusan Pribadi
Tangkapan Layar
Dengan menggunakan martil, mereka merusak pagar jembatan agar truk pengangkut sound system bisa melintasi jembatan yang menjadi rute acara takbiran. 

TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video yang memperlihatkan aksi perusakan pagar jembatan oleh beberapa remaja di Demak, Jawa Tengah menjadi viral di media sosial.

Dengan menggunakan martil, mereka merusak pagar jembatan agar truk pengangkut sound system bisa melintasi jembatan yang menjadi rute acara takbir mursal di malam sebelum lebaran.

Video itu menjadi viral setelah diunggah oleh akun Instagram @demakhariini pada Senin (8/4/2024).

Dalam unggahan tersebut juga menyertakan video yang merekam barisan truk dengan sound system yang melebihi kapasitas bak truk.

Polisi amankan pelaku

Mengutip dari TribunJateng.com, perusakan itu terjadi pada Senin (8/4/2024) sekira pukul 11.00 WIB.

Atas peristiwa itu, pihak kepolisian mengamankan rombongan remaja tersebut.

Berita Rekomendasi

Hal itu diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Demak, AKP Winardi.

Dia mengatakan pelaku berjumlah sembilan orang tersebut merupakan warga setempat.

"Saat ini kami sudah mengamankan sembilan pelaku yang merusak pembatas jembatan," terangnya.

Winardi mengatakan, pihaknya bersama Satlantas dan puluhan personil dalmas Polres Demak mendatangi lokasi setelah mendapatkan laporan tersebut.

Baca juga: Viral Video Sound System Acara Nikahan Tersambar Petir di Jember, Tak Ada Korban, Ini Kronologinya

Atas izin kades

Perusakan tersebut diduga atas izin kepala desa untuk membuka akses masuk truk bermuatan sound system yang akan memeriahkan acara takbir mursal.

Setidaknya ada tiga truk dan satu mobil pikap tertahan lantaran lebar jembatan yang terlalu sempit.

"Ada tiga truk dan satu mobil pikap muatan sound system. Itu tidak bisa masuk melewati jembatan. Dari pemeriksaan sementara, perusakan tersebut atas izin kepala desa," ujar Winardi.

Meskipun sudah mendapatkan izin dari Kepala Desa Babatan, namun keputusan tersebut bukan diambil dari musyawarah.

"Memang izin kepada kepala desa, namun keputusan pribadi," ungkapnya.

Polisi kemudian menyita sejumlah barang bukti yaitu tiga truk, satu pikap, serta dua alat yang digunakan untuk merusak.

Kondisi pembatas jembatan saat ini rusak parah.

Pipa besi pengaman jembatan juga telah diambil.

"Pagar jembatan rusak 100 persen karena dirusak semuanya. Dengan tujuan supaya truk itu bisa lewat," kata dia.

Baca juga: Viral Momen Mudik Lebaran 2024, Pria Pakai Kostum Ultraman ke Purwodadi hingga Istri Ditinggal Suami

Sopir truk tak tahu menahu

Seorang sopir truk, Eko Yatno, mengaku tidak tau menahu terkait keputusan warga melakukan perusakan jembatan.

“Kami hanya ditugaskan untuk mengantar sound system. Tadi saya bilang ke warga, ini truk tidak bisa masuk karena sempit, silakan bagaimana,” ujar Eko.

Eko juga mengatakan, sound system yang disewa dengan harga Rp 16 juta ini akan digunakan dalam acara takbir mursal desa setempat.

Di sisi lain, Kasat Lantas Polres Demak, AKP Lingga Ramadhani, menyampaikan akan melakukan penilangan dan penahanan terhadap tiga truk, hingga satu bulan.

“Ini overload ya. Jadi kami lakukan penilangan dan penahanan armada di Polres Demak,” ungkap Lingga

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Duh! Kepala Desa di Jepara, Izinkan Jembatan Dirusak Demi Mobil Sound System Bisa Lewat

(Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunJateng.com/Tito Isna Utama, Kompas.com/Nur Zaidi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas