Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kesal Utangnya Rp1,2 Juta Ditagih, Pria di Pelalawan Riau Bunuh Temannya

Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto mengatakan, pelaku membunuh korban karena kesal ditagih utang.

Editor: Erik S
zoom-in Kesal Utangnya Rp1,2 Juta Ditagih, Pria di Pelalawan Riau Bunuh Temannya
NST
ilustrasi jenazah - Johan Lesmana (34) tewas saat menagih utang kepada temannya MS (38). 

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Johan Lesmana (34) tewas saat menagih utang kepada temannya MS (38).

Pembunuhan tersebut terjadi di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto mengatakan, pelaku membunuh korban karena kesal ditagih utang.

Baca juga: Pengakuan Pelaku Perampokan Disertai Pembunuhan di Gresik, Uang Rp142 juta Dibawa Kabur Pelaku Lain

"Motifnya karena persoalan utang piutang. Korban menagih utang kepada pelaku sebesar Rp1, 2 juta," ungkap Suwinto, Rabu (10/4/2024).

Pelaku ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Pelalawan dan Polsek Langgam pada Selasa (9/4/2024), sekitar pukul 04.00 WIB.

Pengungkapan kasus pembunuhan tersebut, kata Suwinto, berawal dari penemuan mayat pria di dalam kebun sawit di PT Agrita Sari Prima Blok F16 Desa Segati, Kecamatan Langgam, pada Senin (8/4/2024), sekitar pukul 11.00 WIB.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan luka tusuk di bagian dada korban.

BERITA REKOMENDASI

"Ditemukan juga luka akibat kekerasan benda tajam pada punggung yang mengenai organ hati korban," sebut Suwinto.

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku diketahui berada di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.

Pada saat petugas hendak menangkapnya, pelaku mencoba melarikan diri dengan sepeda motor milik korban.

Baca juga: Kondisi di Haiti Sudah Seperti Akhir Zaman Pembunuhan Terjadi di Mana-mana

"Pelaku mau melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor milik korban yang dirampas pelaku," kata Suwinto.

Melihat pelaku mau kabur, petugas memberitahu tembakan peringatan ke udara.


Namun, pelaku tak menghiraukan.

Sehingga, petugas terpaksa menembak kaki pelaku.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas