Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ART Asal Tasikmalaya Bobol Berangkas Majikan, Uang Ratusan Juta dan Perhiasan Digasak

Warga asal Kelurahan Waringinjaya, Tasikmalaya, Jawa Barat ini diringkus jajaran Satreskrim Polresta Malang Kota.

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in ART Asal Tasikmalaya Bobol Berangkas Majikan, Uang Ratusan Juta dan Perhiasan Digasak
Freepik
Ilustrasi maling 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) bernama Tri Suswati (57) diringkus polisi karena bobol berangkas dan gasak uang dan barang berharga milik majikannya.

Warga asal Kelurahan Waringinjaya, Tasikmalaya, Jawa Barat ini diringkus jajaran Satreskrim Polresta Malang Kota.

Ia telah membobol berangkas milik majikannya.

Uang senilai Rp200 juta dari berbagai macam mata uang digasak.

Tak hanya uang saja, pelaku juga menggasak sejumlah perhiasan milik majikannya.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, kejadian itu terjadi pada Selasa (2/4/2024) sekira pukul 14.00 WIB. Berawal dari kecurigaan korban, bahwa tersangka yang biasanya kerja di rumahnya sebagai PRT, ternyata sudah pergi meninggalkan rumah.

"Jadi, korban bernama Hariyati (60), warga Jalan Taman Sulfat XII Kecamatan Blimbing Kota Malang diberitahu oleh adiknya. Bahwa tersangka yang biasanya kerja, sudah pergi meninggalkan rumah korban,"

Berita Rekomendasi

"Setelah itu, korban mengecek CCTV rumah, namun ternyata sudah tidak aktif. Karena curiga, korban pun langsung mengecek brankas yang berada di dalam kamar," bebernya, Minggu (14/4/2024).

Korban pun terkejut, melihat brankasnya dibobol dan isinya sudah diambil tersangka. Setelah itu, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Malang Kota.

Tidak butuh waktu lama, laporan itu segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polresta Malang Kota.

"Pada awalnya, kami mendatangi dan mengecek kondisi TKP. Setelah itu, kami melakukan penyelidikan dan pencarian tersangka," Ungkapnya.

Baca juga: Kisah Pilu Nenek 64 Tahun Dirudapaksa Pencuri di Sorong, Ditemukan Dalam Kondisi Tanpa Busana

"Kurang dari 24 jam, di hari yang sama atau tepatnya pada Selasa (2/4/2024) sekira pukul 23.10 WIB. Tersangka kami tangkap di sebuah kamar hotel di Kota Malang, saat sedang menunggu tiket bus untuk melarikan diri,terangnya.


Dari tersangka, polisi mengamankan barang-barang milik korban berupa uang tunai dari berbagai macam mata uang sebesar Rp 200 juta dan beberapa perhiasan emas berupa cincin, kalung, anting, dan gelang.

"Jadi, sebelumnya tersangka ini pernah kerja ikut korban. Kemudian sempat keluar, dan kembali kerja dengan korban. Lalu, tersangka ini diam-diam mengambil kunci asli brankas. Dan dengan kunci asli tersebut, tersangka dengan mudahnya membobol brankas milik korban," jelasnya.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas