Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diberi Mahar Emas Palsu, Anak Pak Camat di Purwakarta Langsung Gugat Cerai Suami Berseragam

Viral di TikTok anak pak Camat di Purwakarta gugat cerai suami pria berseragam karena diberi mahar emas berupa kalung beserta liontin dan cincin palsu

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Diberi Mahar Emas Palsu, Anak Pak Camat di Purwakarta Langsung Gugat Cerai Suami Berseragam
TikTok
Viral di TikTok anak pak Camat di Purwakarta gugat cerai suami pria berseragam karena diberi mahar emas berupa kalung beserta liontin dan cincin palsu 

Menurutnya hal itu diketahui saat putrinya hendak menjual mas kawin itu karena keperluan biaya.

Kemudian emas itu pun dicek kembali oleh pihak keluarga dan ternyata imitasi alias emas palsu.

“Ya Alloh pa padahal mah teu kedah dipaksakeun pami teu aya mah. Mudahan jadi perhatosan kasadayana kahoyong teh ulah kitu

(Ya Allah pa padahak tidak usah memaksakan kalau tidak ada, semoga jadi perhatian untuk semua kalau bisa jangan seperti itu),” kata sang ayah lagi.

Baca juga: Sebut Suaminya Tajir, Mas Kawin Pinkan Mambo Rp 100 Ribu, Tapi Dapat Rp 10 Juta Dari Live Tik Tok

Kemudian sang ayah pun memperlihatkan buktinya, di mana ia juga baru mengetahuinya.

Terlihat mas kawin yang diberikan itu berupa kalung beserta liontin dan cincin.

"orang tua mana yang rela?

Berita Rekomendasi

*pak dedi cuma sebagai saksi pernikahan, gaada sangkut pautnya sama suami kasih mahar palsu," tulis akun itu.

Rupanya usia pernikahan keduanya sudah berjalan bertahun-tahun dan sudah dikaruniai anak perempuan.

Namun kini keduanya sedang melakukan proses perceraian.

"Lagi proses cerai. doain ya," tulisnya.

Sepertinya perceraian mereka bukan karena mas kawin itu, melainkan ada konflik lainnya.

“Diselingkuhin? Disakitin? diboongin udah kebal tapi kalo udah nginjek harga diri orang tua maaf udah keterlaluan tuan,” tulisnya.

(*/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Dinikahi Pria Berseragam, Anak Pak Camat di Purwakarta Diberi Mahar Emas Palsu, Kini Gugat Cerai

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas