Diberi Mahar Emas Palsu, Anak Pak Camat di Purwakarta Langsung Gugat Cerai Suami Berseragam
Viral di TikTok anak pak Camat di Purwakarta gugat cerai suami pria berseragam karena diberi mahar emas berupa kalung beserta liontin dan cincin palsu
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anak Pak Camat di Purwakarta jadi korban penipuan, diberi mahar emas palsu oleh suaminya yang adalah pria bersegaram.
Kini nasib pernikahan mereka diujung tanduk, anak Pak Camat gugat cerai sang suami.
Sebelumnya kisah ini telah viral di media sosial, dibagikan akun TikTok @kurakuraninjaa.
Pengantin wanita dan keluarganya baru tahu saat mas kawin itu akan dijual.
Mirisnya lagi saat pernikahan keduanya, hadir pula pejabat anggota DPR RI Dedi Mulyadi yang jadi saksi nikah.
Pada video terlihat pengantin wanita mengenakan siger Sunda duduk di samping mempelai pria.
Tampak pula ada sosok Dedi Mulyadi yang mengenakan jas serba putih lengkap dengan masker putih.
Pengantin pria terlihat melakukan ijab kabul dan mengatakan kalau mas kawinnya dibayar secara tunai.
Baca juga: Pria asal Uganda Nikahi Gadis Bengkulu Utara, Mas Kawin 3 Gram Emas
Awalnya pengantin wanita tidak tahu kalau emas yang dijadikan mahar itu ternyata palsu.
Wanita itu baru tahu maharnya palsu saat dibawa ke toko emas.
Mengetahui hal itu, sang ayah pun langsung menanyakan pada besannya.
Sang ayah kecewa karena putrinya sudah ditipu oleh suami dan mertuanya.
“As dalam pa? Punten sane ungkit ka awonan nu atos ieu mah pados uninga bapak rehna mas kawin pun anak nu disebatkeun ternyata sanes
(As sehat pa? Maaf bukan mengungkit kesalahan yang lalu, supaya bapak tahu mas kawin yang diberikan ke anak saya ternyata palsu),” kata sang ayah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.