Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Pembunuhan Pria di KBB Cosplay Jadi Badut agar Tak Dikenali Polisi, Sadar Perbuatannya Salah

Inilah kabar terbaru soal pembunuhan honorer Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) bernama Didi Hartanto (45).

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Pelaku Pembunuhan Pria di KBB Cosplay Jadi Badut agar Tak Dikenali Polisi, Sadar Perbuatannya Salah
TRIBUNJABAR.ID/HILMAN KAMALUDIN
Pelaku pembunuhan saat diperiksa polisi di Satreskrim Polres Cimahi, Kamis (18/4/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal pembunuhan honorer Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) bernama Didi Hartanto (45).

Diketahui, jasad Didi Hartanto dikubur dan ditutup keramik di rumahnya di Kompleks Bumi Citra Indah, RT 06/13, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Pihak kepolisian pun kini telah menangkap Ijal (31), pelaku pembunuhan.

AKBP ALdi Subartono selaku Kapolres Cimahi menuturkan, pelaku sempat kabur ke Jakarta hingga akhirnya ditangkap di daerah Cianjur, Jawa BArat.

Bahkan, saat di Jakarta, Ijal menyamar jadi badut supaya keberadaannya tak diketahui polisi.

"Jadi selama di Jakarta, pelaku ini menyamar dengan menggunakan pakaian badut, supaya tidak terendus," ujarnya di Mapolres Cimahi, Kamis (18/4/2024).

Mengutip TribunJabar.id, Ijal menyamar karena menyadari bahwa perbuatannya tersebut merupakan tindakan yang salah dan bakal diketahui polisi.

Berita Rekomendasi

"Akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan dari hasil kesimpulan dan gelar perkara, kami menetapkan pria inisial I (Ijal) itu sebagai tersangka dan sekarang sudah dilakukan penahanan," kata Aldi.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Dimas Charis Suryo Nugroho menuturkan, kejiwaan pelaku juga sudah diperiksa.

Dari hasil tes tersebut, pelaku tak mengalami gangguan kejiwaan.

Ia menuturkan bahwa tersangka membunuh korban secara sadar.

Baca juga: Nasib Pelaku Kubur Jasad Pria di Bandung Barat, Jadi Tersangka, Ada Indikasi Pembunuhan Berencana

"Kita sudah cek, jadi secara keseluruhan tersangka ini normal, baik secara fisik maupun psikis, sehingga dia melakukan pembunuhan itu secara sadar," ujarnya.

Pelaku juga tak terpengaruh minuman keras saat melakukan pembunuhan dan mengubur mayat di dalam rumah tersebut.

"Tidak ditemukan dalam pemeriksaan bahwa sebelumnya mungkin meminum-minuman keras dan sebaginya, jadi sadar melakukan tindak pidana tersebut," ucap Dimas.

TribunJabar.id mewartakan, pihak kepolisian juga masih akan melakukan pendalaman terkait adanya motif lain dan unsur pembunuhan berencana.

"Kita masih butuh pemeriksan mendalam jadi nanti harus detail karena ada beberapa poin yang harus kita dalami dulu," ucapnya.

Atas hal tersebut, kata Dimas, pihaknya melakukan pemeriksaan pelaku secara maraton dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kita masih melakukan pemeriksaan supaya tahu apakah ini disengaja atau tidak, lalu motifnya apa agar kontruksi hukum yang dibangun sesuai dengan apa yang terjadi di TKP," ucapnya.

Ada Indikasi Pembunuhan Berencana

Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono sebelumnya menuturkan, dalam kasus ini ada indikasi pembunuhan telah direncanakan.

Indikasi tersebut didapatkan lantaran barang berharga milik korban digondol tersangka.

"Indikasi ke arah sana (pembunuhan berencana) ada karena pelaku mengambil barang-barang milik korban seperti sepada motor, handphone, dan sertifikat rumah," jelas dia.

Jika benar Ijal telah mrencanakan pembunuhan tersebut, maka ia akan dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup penjara atau hukuman manti.

Diketahui, saat ini Ijal dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Tapi kita masih perlu fakta pembuktian yang valid, jadi untuk perencanaannya kita masih terus menggali karena motif sementara dia masih mengatakan karena marah atau kecewa karena upahnya belum dibayar yang hasil kerja dua hari itu," kata Aldi.

Baca juga: Sosok Tukang Kebun yang Bunuh Honorer BKIPM Bandung Karena Upah Rp300 Ribu, Ini Kata Tetangga

Aldi menuturkan, sejumlah fakta-fakta juga masih digali.

"Ini akan terus kita kaitkan antara fakta-fakta dan keterangan saksi-saksi. Kita bangun sebuah konstruksi hukum dan menguatkan bukti-bukti lain terkait perencanaannya," ucapnya.

Sebelumnya, Aldi Subartono menuturkan, setelah proses panjang penyelidikan, ternyata korban terakhir kali berkontak dengan Ijal, seorang tukang kebun.

Tim Inafis mengevakuasi korban pembunuhan yang mayatnya dikubur di rumah di Kompleks Bumi Citra Indah 2, RT 06/13, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Selasa (16/4/2024).
Tim Inafis mengevakuasi korban pembunuhan yang mayatnya dikubur di rumah di Kompleks Bumi Citra Indah 2, RT 06/13, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Selasa (16/4/2024). (TribunJabar.id/Hilman Kamaludin)

"Kami berhasil mengamankan seorang pria berinisial I yang diduga sebagai pelaku (pembunuhan terhadap Didi)," ujarnya saat ditemui di lokasi kejadian, Senin (16/4/2024).

Ijal juga mengakui perbuatannya setelah ditangkap polisi.

Aldi menuturkan, Ijal membunuh korban pada 24 Maret 2024 lalu.

Ijal mengaku sempat melakukan penganiayaan terhadap korban hingga meninggal dunia.

"Kemudian korban dikubur di rumahnya di belakang dan ditutup keramik (dicor)," kata Aldi.

Pelaku mengubur korban di rumahnya untuk menghilangkan jejak.

"Kuburannya sangat rapih sekali, jadi setelah korban ini meninggal dunia, pelaku langsung menguburnya," ucapnya.

Aldi menuturkan, pelaku cukup rapi saat mengubur dan mengecor tubuh korban hingga pihak keluarga awalnya tidak menaruh kecurigaan.

"Saat itu rumah dalam kondisi rapih dan bersih, tidak ada tanda-tanda korban dikubur di rumah ini," kata Aldi.

Sementara Direskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, menuturkan Ijal yang kini sudah jadi tersangka melakukan pembunuhan lantaran korban tak kunjung membayar upah selama dua hari kerja.

"Jadi tersangka menagih uang kerja selama dua hari sebesar Rp 300 ribu. Setelah melakukan pembunuhan, tersangka mengambil barang berharga korban," ujar Surawan, dikutip dari TribunJabar.id.

Baca juga: Kronologis Honorer BKIPM Bandung Dibunuh Tukang Kebun: Pelaku Marah Upah Rp300 Ribu Belum Dibayar

Dua unit sepeda motor, handphone, dan sertifikat rumah turut disikat oleh tersangka.

"Tapi untuk motifnya masih kita dalami lebih lanjut," kata Surawan.

AKBP Aldi menambahkan, Ijal membunuh korban dan dikubur lalu ditutup keramik karena sakit hati.

"Untuk motif kasus ini masih kita dalami dan melakukan pemeriksaan lebih intens,"

"Katanya sakit hati, cuma sakit hatinya kenapa, nanti akan kita dalami lagi," ucap Aldi.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pembunuh Pria yang Mayatnya Dikubur dalam Rumah di Bandung Barat Kelabui Polisi Nyamar Jadi Badut

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Hilman Kamaludin)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas