Sosok Panglima OPM Elkius Kobak, Dalang Pembunuhan Bripda Oktovianus, Pernah Ancam TNI-Polri
Jubir TPNPB-OPM mengatakan Panglima OPM Elkius Kobak bertanggung jawab atas tewasnya Bripda Oktovianus di Yahukimo, Selasa (16/4/2024).
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Suci BangunDS
"Kami TPNPB-OPM Kodam XVI di bawah pimpinan Elkius Kobak bertanggung jawab atas penyerangan terhadap anggota TNI di Kabupaten Yahukimo," ujarnya lewat keterangan tertulis, Kamis (2/3/2023).
Beberapa hari setelah serangan terhadap Dandim 1715/Yahukimo, Elkius Kobak mengeluarkan ancaman terhadap aparat TNI-Polri.
Ancaman itu disampaikan Elkius Kobak saat tim gabungan TNI-Polri melakukan penyisiran di Kabupaten Yahukimo.
Elkius Kobak mengancam akan menyerang warga non-Papua jika anggota TNI-Polri masih terus melakukan penyisiran.
"Saya akan masuk ke kota dan serang orang non-Papua yang ada di Yahukimo," tegas dia dalam video yang diterima Tribun-Papua.com, Senin (6/3/2023).
Kronologi Bripda Oktovianus Tewas
Diketahui, Bripda Oktovianus Buara tewas dibunuh oleh kelompok OPM pada Selasa (16/4/2024) sekitar pukul 5.00 WIT, di pertigaan rumah toko (ruko) Blok B, Jalan Papua di Distrik Dekai.
Jubir TPNPB-OPM, Sebby Sambom, menuding Bripda Oktovianus tengah mabuk saat bertemu pasukan TPNPB.
Baca juga: TNI Ubah Sebutan KKB Jadi OPM, Pengamat: Tak Berdampak Apa-apa Tanpa Perubahan Kebijakan
Namun, menurut Sebby, Bripda Oktovianus tak terima saat diminta pulang.
"Sebelum dibunuh, pasukan TPNPB telah meminta kepada korban untuk pulang ke rumah. Namun, korban mengatakan bahwa 'saya polisi, ko mau apa'," kata Sebby, Rabu.
"Atas tangkapan tersebut, pasukan TPNPB yang melakukan patroli langsung melakukan penikaman terhadap Oktovianus dan akhirnya korban meninggal dunia di tempat," lanjutnya.
Jasad putra asli Papua ini kemudian ditemukan oleh warga setempat tergeletak di pertigaan ruko dan dibawa ke RSUD Dekai.
Terkait pembunuhan terhadap Bripda Oktovianus, Kapolres Yahukimo, AKBP Heru Hidayanto, mengungkapkan pihaknya telah menangkap tiga terduka pelaku.
Tiga pemuda tersebut diamankan saat anggota Polres Yahukimo dan Satgas Damai Cartenz melakukan penyisiran.
“Terdapat tiga orang sementara diamankan, yakni saudara UH (18), ARH (19) dan RW (21),” ujar Heru, Selasa.