Pengakuan Wanita yang Ngaku Dirampok padahal Takut Dimarahi Suami karena Terjerat Investasi Bodong
Sementara barang berharga yang disebut AS dirampok, ternyata digadaikan di Pegadaian dan digadaikan oleh AS sendiri.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita di Gresik, Jawa Timur berinisial AS (24) mengaku barang berharganya dirampok di rumahnya di Jalan Taman Ruby Perumahan Permata Suci (PPS) Gresik.
Ternyata, perampokan tersebut adalah hasil rekayasa dari AS sendiri.
Sementara barang berharga yang disebut AS dirampok, ternyata digadaikan di Pegadaian dan digadaikan oleh AS sendiri.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasatraskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, Handphone iPhone 13 Promax dan perhiasan (1gelang, 2 cincin, dan 1 kalung) yang dikatakan hilang oleh korban faktanya digadaikan sendiri oleh korban," ujar Aldhino.
Diketahui, AS sempat lapor polisi soal perampokan tersebut hingga pihak kepolisian melakupan penyelidikan.
Namun, saat pihak kepolisian memeriksa sejumlah rekaman CCTV di sekitar lokasi, pihak kepolisian tak menemukan kejanggalan ataupun orang yang menghampiri rumah korban saat kejadian seperti apa yang dikatakan korban.
Dari hasil analisa tersebut, pihak kepolisian ingin meminta keterangan korban kembali, namun korban justru tak dapat dihubungi dan tak diketahui keberadaannya.
"Penyidik memanggil pelapor untuk mengklarifikasi kebenaran kasus tersebut dan terbukti bahwa pelapor mengarang cerita atau membuat laporan palsu," ujarnya, dikutip dari TribunJatim.com.
Selain itu, korban juga mengaku mendapat kekerasan saat perampokan terjadi.
Pihak kepolisian menyebut, kekerasan tersebut merupakan hasil dari pertengkaran antara korban dan seseorang akibat suatu permasalah pribadi.
Baca juga: Takut Ketahuan Suami Terjerat Investasi Bodong, Ibu Muda di Gresik Mengaku Dirampok
Ditanya soal uang hasil gadai barang, Aldhino menjawab bahwa uang tersebut digunakan untuk mengganti rugi.
"Uang hasil penggadaian barang tersebut digunakan untuk mengganti rugi uang kepada seseorang yang telah diajaknya untuk melakukan investasi yang ternyata bodong."
"Alasan pelapor membuat laporan polisi dikarenakan pelapor takut diketahui oleh suami karena memiliki masalah pribadi yang belum terselesaikan," tutupnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.