Menantu jadi Pelaku Order Fiktif Takjil Masjid Zayed, Mertua Minta Proses Hukum Tetap Dilanjutkan
Pria di Solo, Jawa Tengah, berinisial E ditangkap setelah melakukan penipuan pesanan makanan berbuka puasa di Masjid Raya Sheikh Zayed.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Dua pengusaha catering di Solo, Jawa Tengah yang menjadi korban order fiktif takjil Masjid Raya Sheikh Zayed tetap melanjutkan proses hukum.
Kedua korban merugi Rp960 juta, bahkan meminjam uang ke bank untuk memenuhi pesanan pelaku.
Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Ismanto Yuwono, mengatakan penyidik telah mempertemukan E dengan kedua korban yang bernama Supodo dan Kusnadi Slamet Widodo.
"Memang benar, kemarin sudah kita pertemukan antara pihak korban dan pelaku."
"Akan tetapi pertemuan tersebut bukanlah mediasi, akan tetapi lebih pada penambahan pemeriksaan untuk melengkapi BAP," paparnya, Senin (22/4/2024), dikutip dari TribunSolo.com.
Diketahui, kedua korban merupakan ayah mertua dan teman SMA pelaku.
Meski pelaku berinisial E masih kerabat, kasus ini tidak diselesaikan secara kekeluargaan.
"Kalau dalam pertemuan tersebut kemudian pelaku meminta maaf kepada korban itu beda cerita."
"Kemudian dari pihak korban juga sudah menyatakan agar kasus ini tetap didalami oleh pihak kepolisian," ujarnya.
Pengurus Masjid Raya Sheikh Zayed juga akan dipanggil untuk proses pemeriksaan.
"Keterangan dari pihak masjid ini penting ya. Untuk mengetahui apa sebenarnya yang terjadi. Apakah benar mereka menerima makanan tersebut, kemudian apakah makanan tersebut benar diberi secara cuma-cuma atau tidak."
Baca juga: 6 Fakta Order Fiktif Takjil Masjid Zayed Solo: Pelaku Menantu Korban, Buat Pesan WhatsApp Palsu
"Kalau tenyata ada uang yang dibayarkan (dari pihak Masjid), berati benar ada penipuan pada kasus ini," ucapnya.
Saat diperiksa, E menyatakan melakukan penipuan karena malu telah menjanjikan mendapat pesanan takjil dari pengurus Masjid Raya Sheikh Zayed.
"Dengan dalih bahwa teman kuliah dari tersangka ada yang menjadi salah satu pengurus masjid."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.