Menantu jadi Pelaku Order Fiktif Takjil Masjid Zayed, Mertua Minta Proses Hukum Tetap Dilanjutkan
Pria di Solo, Jawa Tengah, berinisial E ditangkap setelah melakukan penipuan pesanan makanan berbuka puasa di Masjid Raya Sheikh Zayed.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
"Oleh kerena itu, kedua korban pada percaya, dan merampungkan pesanan makanan dan takjil tersebut. Untuk kulakan bahan baku sendiri, korban sampai berutang. Mengingat jumlah porsi yang cukup banyak," lanjutnya.
Buat Chat Palsu
Pelaku berinisial E sempat kabur ke Ngawi, Jawa Timur setelah kasusnya dilaporkan ke Polresta Solo.
Pelaku kemudian ditangkap dan menjalani sejumlah pemeriksaan.
Modus yang digunakan E untuk melakukan penipuan yakni menunjukkan pesan WhatsApp seolah berkomunikasi dengan pengurus Masjid Raya Sheikh Zayed.
Baca juga: Diduga 45 Orang Jadi Korban Penipuan Showroom Mobil Eks Taksi Deka Reset di Bekasi
Pesan tersebut kemudian ditunjukkan ke dua korban.
Lantaran saling kenal, kedua korban tidak menaruh curiga dengan perbuatan pelaku.
Kompol Ismanto Yuwono, mengatakan total kerugian yang dialami dua pengusaha catering mencapai Rp960 juta.
E merekayasa pesanan takjil berasal dari pengurus Masjid Raya Sheikh Zayed selama bulan puasa.
Setiap hari, kedua pengusaha catering mengirimkan 800 porsi makanan untuk buka puasa jamaah Masjid Raya Sheikh Zayed.
"Korban sudah kulakan. Akhirnya, untuk menutup malu, dia menyampaikan kepada pihak Zayed itu sodakoh dari hamba Allah."
"Dan korbannya atas nama Slamet dan Supodo yang merupakan mertuanya sendiri," lanjutnya.
Akibat perbuatannya, E dapat dijerat pasal penipuan, 378 KUHP.
"Sementara kita masih lanjut. Korban kan dua, kalau korban mau (damai), tapi kan pihak Slamet orang luar," tukasnya.
Menurut Ismanto, kasus penipuan ini cukup unik lantaran pelaku tak memperoleh keuntungan dari aksinya.
Baca juga: Gibran Soroti Order Fiktif Makanan Sahur di Masjid Sheikh Zayed, Pengusaha Catering Rugi Rp1 Miliar