Pengakuan Pelaku Perampokan di Jambi, Hamburkan Uang Korban agar Tak Dikejar Warga
Beredar viral di media sosial video uang pecahan Rp50 ribu berhamburan jalanan Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi. Satu pelaku ditangkap.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Satu pelaku perampokan di Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi bernama Suwandi (40) telah diamankan.
Suwandi ditinggal rekannya sesama perampok saat beraksi pada Senin (22/4/2024) siang.
Lantaran terdesak, Suwandi memilih untuk menghamburkan uang hasil rampokan ke jalanan.
Hal tersebut dilakukan agar warga yang mengejarnya lebih memilih untuk mengambil uang.
Pada video beredar, warga dan pengendara yang melintas langsung bergerak memungut uang pecahan Rp 50 ribu itu.
Ternyata uang tersebut milik seorang tauke sawit berasal dari Tanjabtim, yang bernama Gunawan alias Wawan.
Tersangka pelaku perampokan, Suwandi (40), adalah warga Kecamatan Kandis, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan.
Dia melakukan perampokan dengan modus pecah kaca mobil di Jambi.
Modus yang dilakukannya dengan mencari korbannya di bank.
Di sana dia memantau orang-orang yang bawa uang dalam jumlah banyak.
Selanjutnya mengikuti korban hingga berhasil mengambil uang milik korban.
Baca juga: Kronologi Viral Uang Ratusan Juta Hasil Perampokan Berhamburan di Jalan, Pelaku Jatuh saat Kabur
Biasanya pelaku melancarkan aksi saat korban berhenti, dan melarikan uang tersebut saat korban lengah.
Kepada sejumlah awak media, ia menyebut sengaja datang ke Jambi untuk mencari kerja.
Namun setelah sekian lama di Jambi dia tidak mendapatkan pekerjaan.