Todongkan Pistol dan Ngaku Jadi Polisi, 2 Pria di Bandung Diringkus Polisi Asli
Menurut Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, kejadian tersebut terjadi Sabtu (27/4/2204), sekitar pukul 17.30 WIB.
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Jajaran Polresta Bandung, Jawa Barat meringkus dua orang pelaku pemalakan.
Dua pelaku tersebut melakukan pemalakan di Pasar Rancamanyar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Bahkan, saat beraksi, mereka menodongkan diduga senjata api untuk melancarkan niatnya.
Tak hanya itu, mereka juga mengaku sebagai anggota kepolisian.
Menurut Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, kejadian tersebut terjadi Sabtu (27/4/2204), sekitar pukul 17.30 WIB.
"Awalnya terdapat laporan dari warga terdapat keributan di pertigaan Rancamanyar," ujar Kusworo, saat dihubungi melalui ponselnya, Minggu (28/4/2024).
Atas informasi yang disampaikan warga tersebut, kata Kusworo, tim Satreskrim Polresta Bandung langsung bergerak ke TKP.
"Hingga dilakukan pengejaran karena pelaku berusaha kabur, dan akhirnya berhasil diamankan kedua pelaku tersebut," ujar Kusworo.
Menurut Kusworo, kedua pelaku tersebut berinisial ER (38) warga Cikajang, Garut dan YA (24) warga Nagreg, Kabupaten Bandung.
"Kedua pelaku ini telah sering melakukan pemalakan dari daerah Cicalengka hingga ke Baleendah," katanya.
Kusworo mengungkapkan, pemalakan atau pemerasan yang dilakukan oleh dua orang ini mengaku sebagai anggota polisi dari Polda Jabar.
"Pada saat itu memakai kaos polisi," katanya.
Kusworo mengatakan, memang pelaku diduga menggunakan senjata api yang digunakan untuk menodongkannya kepada korban dan warga sekitar.
Namun menurut Kusworo, saat diamankan ternyata senjata yang ditodongkan tersebut adalah kore api.
"Kami mengamankan barang bukti pistol korek lengkap dengan sarung dan amunisi palsu, satu unit Mobil Honda Brio Warna Merah kendaraan yang digunakan dalam aksinya," katanya.
Tak hanya itu, menurut Kusworo, di tangan para pelaku pihaknya juga mengamankan obat-obatan terlarang.
"Yang kami amankan juga terdapat 9 (sembilan) bungkus, atau 90 butir obat tramadol ditangan pelaku," tuturnya.
Kini kedua pelaku diamankan di Mapolresta Bandung, untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul VIRAL Pemalakan di Pasar Rancamanyar Bandung, Pistol yang Dipakai untuk Menodong Ternyata Korek Api