Kronologi Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pak RT Ditawari Daging, Kejiwaan Pelaku akan Diperiksa
Kronologi pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan oleh suami kepada istrinya di Ciamis, Jawa Barat, selanjutnya pelaku diamankan polisi.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
Ia menyebut, dirinya sempat ditawati daging yang diduga daging hasil mutilasi korban.
"Saya ditawari daging di baskom, daging disayat-sayat begitu," katanya, Jumat.
Yoyo mengaku ketakutan, apalagi saat itu pelaku masih membawa senjata tajam.
"Saya mau nolongin, cuma saya takut, dia masih bawa pisau. Saya tinggal langsung saya lari ke polisi," cerita Yoyo.
Setelah pihak kepolisian mengetahui hal tersebut, pelaku langsung diamankan di Polsek Rancah.
Pelaku lantas dibawa ke Polres Ciamis.
Baca juga: 5 Fakta Mutilasi Istri di Ciamis: Depresi Terlilit Utang, Pelaku Sempat Keliling Bawa Jasad Korban
Kapolres Ciamis mengatakan, pelaku terlihat syok dan bila dilihat secara kejiwaan sepertinya masih labil atau reaktif.
“Setelah membunuh, pelaku juga melakukan mutilasi, kemudian ada tambahan alat yang digunakan pada proses pembunuhan berlangsung. Lokasi pembunuhan itu di jalan kampung,” kata Akmal.
Adapun jasad korban yang sudah terpotong-potong dibawa ke RSUD Ciamis untuk diautopsi.
Sosok TS
Masih mengutip Tribun Jabar, TS merupakan seorang penjual domba di Dusun Sindangjaya, tempat tinggalnya.
Namun belakangan diketahui TS mengalami depresi.
Menurut kesaksian warga sekitar, TS diduga mengalami depresi karena faktor ekonomi.
Ia sempat ditagih utang ke rumahnya.
TS dikenal warga sekitar sebagai sosok yang biasa bergaul dengan warga.
"(Pelaku) Enggak temperamental. (Tapi) kalau ada masalah keluarga saya enggak tahu," kata Yoyo, Ketua RT 8.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Tawarkan Daging dalam Baskom ke Pak RT
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, TribunJabar.id/Ai Sani Nuraini)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.