Viral Mahasiswa Kritik UKT Mahal Lewat Video, Rektor UNRI Polisikan Pelaku, Kini Laporannya Dicabut
Sebuah video mahasiswa tengah menjual jas almamater kampus yang dilakukan untuk mengkritik mahalnya UKT Universitas Riau menjadi viral di media sosial
Penulis: Isti Prasetya
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video kritikan yang dilakukan oleh mahasiswa Universitas Riau (UNRI) menjadi viral di media sosial.
Aksi mahasiswa menjual jas almamater kampus itu dilakukan mahasiswa dengan tujuan mengkritik mahalnya uang kuliah tunggal (UKT) UNRI.
Kritikan itu pun berbuntut panjang, lantaran mahasiswa yang terlibat, Khaliq Anhar dilaporkan ke polisi oleh Rektor UNRI, Sri Indarti dengan tuduhan pelanggaran Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE).
Laporan Rektor Universitas Riau, dibenarkan oleh Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Fajri.
Mahasiswa tersebut, dilaporkan terkait pelanggaran Undang-undang ITE.
"Iya, ada laporannya," kata Fajri saat dikonfirmasi, Rabu (8/5/2024).
Ia juga membenarkan, yang membuat laporan tersebut adalah Rektor Universitas Riau dan didampingi kuasa hukumnya, pada 15 Maret 2024 lalu.
Baca juga: Viral Mahasiswa Unsoed Keluhkan UKT Mahal, Pihak Kampus: Belum Pernah Disesuaikan sejak 2012
Kronologi
Khariq, mahasiswa Fakultas Pertanian itu dilaporkan karena diduga mencemarkan nama baik atau menuduh suatu hal dalam video kampanye tersebut.
Laporan itu bermula dari video yang dibuat oleh Khariq dan teman-temannya tengah berjualan jas almamater UNRI dengan harga Rp10 juta hingga Rp115 juta.
Dalam video tersebut, terdapat narasi 'Sri Indarti broker pendidikan Universitas Riau' dan menampilkan foto rektor tersebut.
Hal tersebut dijelaskan Khariq saat ditemui pada Rabu (8/5/2024).
"Saya dilaporkan setelah mengkritik kebijakan UKT," aku Khariq saat diwawancarai wartawan di Pekanbaru, Rabu (8/5/2024).
Ia menjelaskan, pada 4 Maret 2024, melalui Aliansi Mahasiswa Penggugat (AMP) atau aliansi mahasiswa, dia membuat undangan terbuka kepada Rektor Universitas Riau dan mahasiswa.