Viral Mahasiswa Kritik UKT Mahal Lewat Video, Rektor UNRI Polisikan Pelaku, Kini Laporannya Dicabut
Sebuah video mahasiswa tengah menjual jas almamater kampus yang dilakukan untuk mengkritik mahalnya UKT Universitas Riau menjadi viral di media sosial
Penulis: Isti Prasetya
Editor: Bobby Wiratama
"Menurut ahli hukum yang mendalami tindak pidana sebagaimana diatur dalam UU ITE, (kalimat yang dipersoalkan) tidak lagi masuk dalam kualifikasi kritik atas kebijakan Sri Indarti selaku Rektor, tapi sudah masuk pada kualifikasi menyerang kehormatan dan harkat martabat secara pribadi," ucap dia.
Laporan kepada polisi, sambung dia, bukan berarti rektor anti kritik.
Karena terkait dengan substansi kebijakan Iuran Pengembangan Institusi (IPI), rektor sudah fasilitasi audiensi dengan kelembagaan mahasiswa melalui Wakil Rektor 3.
"Rektor ke depannya berharap jika ada hal-hal yang terkait dengan kebijakan Rektorat dianggap merugikan mahasiswa, diharapkan mengedepankan prinsip tabayun atau klarifikasi terlebih dahulu," ucap dia.
Kemenristekdikti minta konfirmasi
Kemenristekdikti langsung mengonfirmasi persoalan ke pihak UNRI dengan pertemuan daring yang digelar pada Kamis (9/5/2024) siang.
Rektor Sri Indarti hadir langsung dalam pertemuan Zoom tersebut.
Turut mendampingi secara langsung, Wakil Rektor Unri Bidang Akademik, Mexsasai Indra.
Dia mengatakan, pihak kementerian meminta kampus untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut.
"Dirjen minta persoalan ini sesegera mungkin diselesaikan, dengan memperhatikan kepentingan mahasiswa."
"Bu Rektor juga memberikan penjelasan bahwa pelaporan tersebut subtansinya bukan pengaduan pidana, dan juga menyampaiakan terkait mediasi yang sudah dijadwalkan Senin depan," ujarnya, dikutip dari TribunPekanbaru.com.
Baca juga: Viral Nama Mahasiswi Hedon Penerima KIP Kuliah Undip, Ternyata Selebgram, Pamer Saldo Rp 100 Juta
Kampus cabut laporan
Dikatakan Hermandra, pihak kampus kemudian mencabut laporannya terhadap Khariq.
"Insyaallah, sudah," kata Hermandra saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Kamis (9/5/2024).