Korban Order Fiktif Takjil Buka Puasa Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Buka Kotak Infaq, Ada Apa?
Kasus order fiktif takjil membuat dua orang menjadi korban menderita merugi ratusan juta dan terlilit utang dan salah satu korban adalah mertua pelaku
Editor: Eko Sutriyanto
"Akibat penipuan tersebut, rumahnya pak Podo (Supodo) terancam disita bank," ujar Kalono dalam jumpa pers di Cemani Sukoharjo, Rabu (8/5/2024).
Kalono yang mewakili kantor bantuan hukum MK dan Yayasan Ababil memberikan bantuan pendampingan secara gratis.
Yayasan Ababil juga membuka donasi untuk kedua korban prank takjil tersebut agar bisa melunasi utang akibat penipuan yang dialami oleh kedua korban.
"Kami membuka kotak infaq melalui rekening BSI atas nama yayasan Ababil Hilaladnan dengan nomor rekening 5008880092," sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama Supodo dan Slamet mengaku telah berupaya mencari bantuan termasuk kepada pihak Masjid Sheikh Zayed, Bupati Sukoharjo Etik Suryani hingga Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka terkait masalah yang mereka hadapi.
"Kami berdua juga sudah berupaya mengirim surat permohonan bantuan dan solusi kepada Bapak Wali Kota Surakarta, pengurus Masjid Zayed dan juga Ibu Bupati Sukoharjo" ujar Supodo.
Namun sampai saat ini yang merespon permohonan kedua korban diakui Supodo baru Bupati Sukoharjo yang telah menggelar audiensi dengan mereka.
Slamet dan Supodo merupakan korban prank takjil dan makanan buka puasa dengan pelaku E yang kini telah ditahan di Polresta Solo.
Setidaknya kedua korban harus menelan kerugian mencapai Rp 960 juta akibat prank takjil tersebut.
Dilakukan Menantu Korban
Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Ismanto Yuwono mengatakan, tersangka penipuan berinisial E sementara korban yakni Kusnadi Slamet Widodo pemilik Vio Catering dan Supodo pemilik Adilla Catering.
Supodo sendiri ini merupakan mertua dari pelaku.
Mengutip TribunSolo.com, pelaku telah dipertemukan dengan korbannya namun Ismanto menuturkan, pertemuan tersebut bukanlah sebuah mediasi.
"Akan tetapi pertemuan tersebut bukanlah mediasi, akan tetapi lebih pada penambahan pemeriksaan untuk melengkapi BAP," ungkap Ismanto, Senin (22/4/2024).
Korban juga tak mau berdamai dan tetap ingin melanjutkan kasus ini ke jalur hukum.
Baca juga: Dapat Uang Tip, Karyawan di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Dipecat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.