Anggota Dishub Medan Laporkan Pedagang Martabak ke Polisi, Begini Tanggapan Wali Kota Bobby Nasution
Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta agar petugas Dishub Kota Medan mencabut laporan terhadap pedagang martabak
Editor: Erik S
Begitupun dengan petugas, kata Bobby, jangan jadikan jabatan untuk memalaki para pedagang di Kota Medan.
"Jangankan dikasih, meminta aja enggak boleh, udah salah. Mau dia salah benar itu minta enggak boleh," ucapnya.
Bobby berjanji akan mendalami kasus antara personel Dishub Medan dan pedagang martabak.
"Nanti saya lihat kasusnya seperti apa. Saya kuga akan meminta ke Dishub Medan untuk memberikan tindakan ke personel tersebut," jelasnya.
Bobby juga belum mengetahui, apakah pihak Dishub Medan sudah memberikan sanksi kepada personelnya atau belum.
"Sampai hari ini belum ada laporan ke saya apakah sudah ada teguran atau SP atau tindakan lain. Nanti saya akan minta," jelasnya.
Baca juga: Juru Parkir Liar di Kompleks Masjid Istiqlal Jakarta Palak Pemilik Mobil Rp 150 Ribu
Untuk diketahui, aksi Sejumlah petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Medan, meminta sejumlah loyang martabak ke pedagang di Jalan Gajah Mada Kota Medan, viral di sosial media, Rabu (15/5/2024). Kejadian tersebut viral di sosial media baik itu di aplikasi instagram maupun X.
Dalam instagram itu dituliskan, gegara tidak diberikan martabak, sejumlah petugas Dishub Medan memberikan surat dan melarang parkir dan berjualan di area trotoar jalan gajah Mada Medan.
Namun, Kepala Dinas Perhubungan Medan, Iswar Lubis membantah personelnya melakukan tindakan 'malaki pedangang martabak'. Dikatakan Iswar, Personelnya tersebut juga sudah membuat laporan ke kepolisian.
Kata Kadishub
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Iswar Lubis, memastikan tuduhan dalam video tidak benar.
Iswar mengatakan, video itu menyampaikan fitnah.
Anggotanya yang direkam dalam video tersebut juga telah melapor ke polisi.
Baca juga: Perempuan Muda Asal Kediri Tewas Usai Santap Martabak Pemberian Tamu Pria
"Atas viralnya video itu, anggota kita merasa difitnah dan bahkan mungkin merasa namanya dicemarkan. Pada tadi malam, Selasa (14/5/2024), sudah membuat pengaduan secara resmi ke Polrestabes Medan."
"Kami harapkan penegakan hukum dalam konteks ini, dapat memproses pencemaran nama baik tersebut," ujar Iswar, di Mall Centre Point, Rabu (15/5/2024) dkutip dari Kompas.com.