Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

1 Terpidana Kasus Vina Disebut Keterbelakangan Mental, Ayah: Demi Allah, saat Kejadian Dia di Rumah

Satu terpidana kasus Vina disebut keterbelakangan mental, ayah: Demi Allah, saat kejadian dia di rumah.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Sri Juliati
zoom-in 1 Terpidana Kasus Vina Disebut Keterbelakangan Mental, Ayah: Demi Allah, saat Kejadian Dia di Rumah
Kolase Tribunnews/net
Lokasi pembunuhan dan pemerkosaan serta penemuan jasad pasangan Vina dan Muhammad Rizki Rudiah alias Eki di Cirebon, Jawa Barat. 

Dimas menyebut, 7 pelaku kasus ini dijatuhi hukuman berat. Kecuali Saka Tatal yang hanya dihukum 8 tahun penjara.

"Prosedur grasi diajukan ke pengadilan negeri, kemudian dikirim ke Presiden atau Mahkamah Agung. Terkait perkara tersangka kasus Vina dan Eki, grasinya ditolak," ujarnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Satu Terpidana Kasus VINA CIREBON Miliki Keterbelakangan Mental, Ayahnya Yakini Tak Terlibat , dan Kasus Pembunuhan Vina, Terungkap Para Tersangka Sempat Ajukan Grasi Namun Ditolak Presiden

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami, TribunJabar.id/Ahya Nurdin/Eki Yulianto)

BERITA REKOMENDASI
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas