Kondisi Rumah yang Dijadikan Pabrik Sabu di Surabaya: Berada di Kawasan Elit, Dikontrak Sejak 2023
Sebuah rumah elit kawasan Kertajaya Indah Timur, Sukolilo, Surabaya dijadikan pabrik narkoba dengan memproduksi sabu dan jutaan pil ekstasi.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Sebanyak 8,92 kilogram sabu serta 2.884 butir pil ekstasi dan carnophen diamankan dari rumah yang terletak di Surabaya.
Pria berinisial MY ditangkap lantaran mengoperasikan pabrik tersebut selama enam bulan.
Penangkapan terhadap MY merupakan pendalaman dari tersangka lain berinisial ADH yang telah ditangkap sebelumnya.
Direktur Ditresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, mengatakan di dalam rumah ada sekitar lima karyawan yang dipekerjakan dan kini berstatus saksi.
"Ada pekerjanya, yang saat ini masih terus kami dalami, untuk pengembangan."
"Pastinya, belum dapat kami pastikan, tapi di atas 5 orang," paparnya, Senin, dikutip dari TribunJatim.com.
Baca juga: Polda Metro Jaya Gerebek Home Industry Pembuatan Narkoba PCC di Kawasan Citeureup Bogor
Selama beroperasi, pabrik ini mengedarkan pil ekstasi ke Jawa Timur dan Jawa Tengah.
"Kalau pil ini, (pangsa pasarnya) rata-rata kelas menengah ke bawah. Rata-rata pekerja pekerja. Terutama pil carnophen dan pil double LL, untuk nelayan," bebernya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, MY mendapat kemampuan meracik obat terlarang saat menjalani masa hukuman di penjara.
MY sempat terlibat kasus peredaran narkoba dan sering berkomunikasi dengan narapidana lain sesama jaringan narkoba.
"Kami masih dalami, bagaimana bisa mereka mencampur barang itu. Tapi di era digital, saya kira bisa banyak, (informasi meracik) bisa di searching"
"Ya kalau ilmu dalam penjara, saya tidak pastikan, mungkin mereka memiliki networking yang ada dalam LP," tuturnya.
Ia menambahkan, MY sempat dipenjara selama lima tahun dan bebas pada 2023 lalu.
Sementara ADH dipenjara selama lima tahun dan bebas tahun 2022.
Baca juga: Nasib 2 Pegawai Dinkes Tulungagung yang Terlibat Pesta Narkoba, Sempat Hilang Kontak saat Kerja