Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib Pasangan Sesama Jenis yang Nikah di Halmahera Selatan, Penyamaran Pengantin Wanita Terbongkar

Pernikahan sesama jenis yang terjadi di Kecamatan Gane Barat Selatan, Halmahera Selatan, Maluku Utara terbongkar. Pasangan tersebut ditangkap.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Nasib Pasangan Sesama Jenis yang Nikah di Halmahera Selatan, Penyamaran Pengantin Wanita Terbongkar
Pixabay
Ilustrasi Pernikahan. Pernikahan sesama jenis terjadi di Desa Sekeley, Kecamatan Gane Barat Selatan, Maluku Utara. 

"Saya memohon maaf sebesar-besarnya dan saya sebenarnya laki-laki," ucap Jurnal, Sabtu (18/5/2024).

Kades Sekeley, Malik Hi Daud mengaku kecolongan karena terjadi pernikahan sesama jenis di desanya.

"Ternyata pengantian wanitanya laki-laki alias banci setelah diperiksa sore tadi. Sekarang ini orangtuanya mau datang ke Desa Sekeley," ungkapnya, dikutip dari TribunTernate.com.

Baca juga: Antisipasi Kemarahan Warga, Polisi Tangkap Pasangan Nikah Sesama Jenis di Halmahera Selatan

Ia manambahkan identitas pengantin wanita terbongkar sehari setelah menikah.

Bidan desa ditugaskan untuk memeriksa jenis kelamin pengantin wanita.

"Tetapi di sore hari, saya perintahkan istri aparat desa dan bidan periksa ulang, ternyata dia laki-laki. Sekali lagi saya minta maaf," bebernya.

Berdasarkan keterangan pengantin pria, saat melakukan hubungan badan lampu kamar dimatikan sehingga identitas pengantin wanita tak terungkap.

Pengantin Wanita Dilaporkan

Berita Rekomendasi

Sebelum menikah, keduanya telah melakukan verifikasi adminstrasi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gane Barat Selatan.

Kuasa Hukum Kemenag Halmahera Selatan, Ongky Nyong mengatakan seluruh data pribadi Jurnal diubah sehingga petugas mengesahkan pernikahan keduanya.

"Kami telah resmi melaporkan saudara Jurnal terkait tindak pidana pemalsuan data diri dan penipuan terhadap petugas PPN ke Polresa pada Sabtu kemarin," paparnya, Minggu (19/5/2024).

Baca juga: Kepala Desa di Halmahera Selatan Laporkan 3 Warganya Karena Tidak Terima Dikritik di Depan Umum

Laporan tersebut telah dimasukkan dengan nomor STPL/234/V/2024/SPKT.

Menurutnya, pernikahan kedua laki-laki tersebut ilegal dan melanggar hukum.

"Ini bermula ketika saudara Jurnal memberikan data dirinya menggunakan nama Dela La Udin, dan menyamar sebagai wanita dan menjadi calon istri dari Naim Saban," lanjutnya.

Sejak awal, Jurnal sudah merencanakan pernikahan sesama jenis ini.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas