Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rumah Nenek Pegi DPO Pembunuhan Vina Cirebon Digeledah Polisi, Ini Kesaksian Ketua RT

Rumah nenek Pegi digeledah pada Rabu (22/5/2024) dan disaksikan Ketua RT.2/3, Aries Lesmana.

Editor: Erik S
zoom-in Rumah Nenek Pegi DPO Pembunuhan Vina Cirebon Digeledah Polisi, Ini Kesaksian Ketua RT
Tribun Jabar/ Eki Yulianto
Rumah nenek Pegi Setiawan alias Perong, DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki, yang digeledah petugas gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat dan Polres Cirebon di Blok Simaja, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (22/5/2024) 

Peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan itu terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten cirebon, Jawa Barat. 

Vina dan kekasihnya dibunuh secara sadis oleh sejumlah geng motor.

Setelah membunuh korban, geng motor ini merekayasa kematian korban seolah Vina dan kekasihnya tewas kecelakaan.

Dari total 11 pelaku, polisi baru menangkap 8 orang.

Sementara tiga lainnya berstatus buron.(*)

Penulis: Eki Yulianto

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pak RT Ungkap Apa Saja Barang yang Dibawa Polisi dari Rumah Nenek Pegi, Ada Barang Pribadi?

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas