Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rumah Nenek Pegi DPO Pembunuhan Vina Cirebon Digeledah Polisi, Ini Kesaksian Ketua RT

Rumah nenek Pegi digeledah pada Rabu (22/5/2024) dan disaksikan Ketua RT.2/3, Aries Lesmana.

Editor: Erik S
zoom-in Rumah Nenek Pegi DPO Pembunuhan Vina Cirebon Digeledah Polisi, Ini Kesaksian Ketua RT
Tribun Jabar/ Eki Yulianto
Rumah nenek Pegi Setiawan alias Perong, DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki, yang digeledah petugas gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat dan Polres Cirebon di Blok Simaja, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (22/5/2024) 

TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Polisi menggeledah rumah nenek Pegi Setiawan alias Perong, buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya, Eki.

Rumah nenek Pegi digeledah pada Rabu (22/5/2024) dan disaksikan Ketua RT.2/3, Aries Lesmana.

Menurutnya, pihaknya didatangi polisi dan diminta mendampinginya dalam kegiatan penggeledahan.

Baca juga: Dirasa Janggal, Keluarga Sebut Chat di Ponsel Vina Hilang, Kontak Tinggal 10 Orang

Adapun, rumah nenek Pegi berada di Blok Simaja, RT.2/2, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

"Saya sempat dampingi waktu polisi geledah rumah neneknya bareng penyidik," ujar Aries saat diwawancarai media, Kamis (23/5/2024).

Menurut Aries, dalam penggeledahan tersebut, polisi mengambil beberapa barang bukti yang dianggap dapat menguatkan keberadaan Pegi.

"Jadi bukti yang diambil itu bukti yang sekiranya menguatkan keberadaan Pegi saja, seperti dokumen-dokumen kaya gitu," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Aries juga menegaskan, bahwa tidak ada barang pribadi milik Pegi yang dibawa oleh polisi.

"Kalau barang pribadi Pegi ga ada yang dibawa," jelas dia.

Selain itu, dalam proses penggeledahan, polisi juga sempat menanyai tiga orang yang tinggal di rumah tersebut, yakni kakek, nenek dan bibi Pegi.

"Jadi sempat tuh 3 orang, kakek, nenek dan bibinya Pegi ditanya-tanya gitu, nanya-nanyanya soal keseharian aktivitas sehari-hari saja," katanya.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan bukti tambahan terkait kasus yang melibatkan Pegi Setiawan.

Baca juga: Cerita Warga soal Pegi Terduga Pembunuh Vina Cirebon, Keluarga Sempat Diinterogasi Polisi 2016 Silam

Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih terus mendalami informasi dari hasil penggeledahan tersebut.

Seperti diketahui, pada Rabu (22/5/2024), petugas gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat dan Polres Cirebon Kota melakukan penggeledahan di rumah nenek Pegi Setiawan alias Perong, Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Eki, di Blok Simaja, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (22/5/2024).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas