Kuasa Hukum Sebut Penyelidikan Terhadap Pegi Dihentikan Tahun 2016: Polisi Bawa 2 Motor
Menurut Sugianti, penyelidikan terhadap Pegi dihentikan setelah polisi membawa dua motor dari keluarga Pegi
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong, Sugianti Iriani menyatakan polisi sudah menghentikan penyelidikan terhadap kliennya tahun 2016.
Menurut Sugianti, penyelidikan tersebut dihentikan setelah polisi membawa dua motor.
Sugianti mengaku sangat kecewa dengan rumah nenek Pegi Setiawan di Cirebon oleh kepolisian sehari setelah penangkapan Pegi.
Baca juga: Pegi DPO Pembunuh Vina Cirebon Baru 5 Hari Tinggal di Bandung, Ibunda Sebut Anaknya Tumbal Pejabat
"Saya kecewa dengan adanya penggeledahan kemarin, karena saya sebagai kuasa hukum tidak diberitahu," ujar Sugianti, Kamis (23/5).
Sugianti mengatakan, saat penggeledahan dilakukan polisi, ia sedang berada di Polda Jabar mendampingi Pegi untuk BAP (Berita Acara Pemeriksaan).
"Tahun 2016 lalu, rumah Pegi sebenarnya sudah pernah didatangi kepolisian. Namun, saat itu, Pegi tidak ada di rumah, dia sedang berada di Bandung," ujarnya.
Ia juga mempertanyakan alasan polisi menghentikan penyelidikan terhadap Pegi pada saat itu.
"Kenapa waktu itu perkaranya tiba-tiba terhenti? Padahal, waktu itu polisi sudah melakukan penggeledahan ke rumah Pegi [dua hari serah kejadian 27 Agustus 2016]. Kala itu sudah diberitahukan, Pegi sedang di Bandung bekerja sebagai buruh bangunan," ujarnya.
Menurut Sugianti, saat itu polisi membawa dua motor milik keluarga Pegi, yakni milik Pegi dan adik dari ibunya.
"Waktu itu, polisi membawa dua motor keluarga Pegi, milik Pegi dan adiknya ibunya Pegi," ujar Sugianti.
Setelah membawa motor tersebut, kasusnya seolah tenggelam dan sampai saat ini, motor-motor tersebut masih berada di kantor polisi.
"Kami belum tahu apakah motor itu dijadikan barang bukti atau tidak [usai penangkapan Pegi]," ucapnya.
Baca juga: Kades Tak Menyangka Pegi Setiawan Terlibat Kasus Pembunuhan Vina, di Desa ada 5 Orang Bernama Pegi
Sugianti menegaskan, kliennya tidak mungkin menjadi pelaku pembunuhan tersebut.
"Pegi mengaku pada tahun 2016 lalu sudah berada di Bandung sejak bulan Juli hingga Desember 2016," katanya.
Ia juga menyatakan bahwa terdapat kejanggalan dalam data DPO (Daftar Pencarian Orang) yang dirilis oleh kepolisian.
"Di DPO yang dirilis oleh kepolisian itu usianya 31 tahun, rambut ikal, dan tinggi 160 sentimeter serta alamat di Banjarwangunan, sementara Pegi kan di Kepongpongan, lalu usia Pegi kan sekarang 27 tahun," ujarnya.
Bukan Orang Populer
Pegi Setiawan alias Perong, seorang DPO kasus Vina Cirebon atau Vina Dewi Arsita yang telah ditangkap polisi, ternyata tidak terlalu dikenal oleh warga desanya.
Ketua RT 2/3, di Blok Simaja, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Aries Lesmana mengungkapkan, bahwa tersangka Kasus Pembunuhan Vina itu jarang bergaul dan lebih sering bermain di luar desa.
Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani (kanan) (Tribun Cirebon/ Eki Yulianto)
"Saya kurang tahu apakah dia sering pulang atau tidak."
Baca juga: Soal Penangkapan 1 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Pegi: Biarkan Saya Jadi Tumbal Pejabat
"Terakhir lihat waktu Lebaran kemarin," ujar Aries saat diwawancarai media, Kamis (23/5/2024).
Menurutnya, Pegi jarang berkumpul dengan teman-temannya dan hanya menyapa tanpa tahu bahwa dirinya adalah ketua RT.
"Orang tua Pegi juga belum pernah mengeluh soal kasus anaknya," ucapnya.
Foto Pegi yang beredar di media sosial dan berita memang menunjukkan rumahnya.
Tetapi Aries mengakui dirinya tidak terlalu mengenal Pegi secara pribadi.
"Bapaknya Pegi namanya Rudi dan ibunya Kartini," jelas dia.
Sementara, salah satu warga sekitar, Masniah (55), menyebut, Pegi sejak kecil sudah tinggal di rumah neneknya.
"Ya dari dulu (kecil) Pegi tinggal di sini, kesehariannya Pegi kuli bangunan," ujar Masniah.
Menurutnya, sudah lima hari Pegi meninggalkan rumahnya.
Saat itu, Pegi pergi meninggalkan Cirebon menuju Bandung untuk ikut ayahnya bekerja.
"Pegi sudah 5 hari ke Bandung, ikut ayahnya," ucapnya.
Ia mengungkapkan, sudah cukup lama Masniah tidak melihat Pegi beraktivitas di rumah.
Sebab, Pegi juga jarang bergaul dan hanya ibunya saja yang kerap mengikuti agenda pengajian.
"Terakhir ngeliat di sini kurang paham, karena saya jarang ketemu sama Pegi."
"Tapi ibunya saja suka ngomong ke saya," ucapnya.
Baca juga: Didesak Keluarga Vina, Ini Alasan Polisi Belum Munculkan Pegi ke Publik Usai Ditangkap di Bandung
Masniah juga telah mengetahui, bahwa Pegi telah ditangkap oleh kepolisian semalam.
Seperti diketahui, baru-baru ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat berhasil menangkap Pegi Setiawan alias Perong.
Ia merupakan satu dari tiga DPO kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.
Sebelumnya, polisi memastikan kasus yang terjadi delapan tahun silam terus bergulir dan mengupayakan pencarian tiga pelaku yang masih buron.
Peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan itu terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten cirebon, Jawa Barat.
Vina dan kekasihnya dibunuh secara sadis oleh sejumlah geng motor.
Setelah membunuh korban, geng motor ini merekayasa kematian korban seolah Vina dan kekasihnya tewas kecelakaan.
Dari total 11 pelaku, polisi baru menangkap 8 orang.(eki yulianto)
Penulis: Eki Yulianto
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Tahun 2016 Silam Rumah Pegi Juga Digeledah, Kasus Tenggelam setelah Polisi Bawa 2 Motor Pegi