Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Bantahan Polda Jabar soal Kasus Vina Cirebon: Tak Ada Anak Pejabat Terlibat, DPO Hanya Pegi

Berikut dua bantahan dari Polda Jawa Barat (Polda Jabar) terkait kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016 lalu.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in 2 Bantahan Polda Jabar soal Kasus Vina Cirebon: Tak Ada Anak Pejabat Terlibat, DPO Hanya Pegi
Tribun Jabar/ Nazmi Abdurrahman
Pegi alias Perong tersangka kasus Vina Cirebon ditunjukkan kepada publik oleh Polda Jabar dalam jumpa pers di Mapolda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu (26/5/2024). | Berikut dua bantahan dari Polda Jawa Barat (Polda Jabar) terkait kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016 lalu. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita (Vina Cirebon) dan kekasihnya Muhamad Rizky Rudiana (Eky) hingga kini masih berlanjut.

Terlebih kini Pegi Setiawan alias Perong yang menjadi DPO selama delapan tahun telah berhasil ditangkap.

Namun publik kini justru ramai menyoroti bantahan Polda Jawa Barat (Jabar) terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky ini.

Bantahan pertama yakni soal DPO kasus pembunuhan Vina yang disebut hanya Pegi seorang.

Padahal sebelumnya polisi menyebut ada tiga DPO kasus Vina, yakni Pegi alias Perong, Dani, dan Andi.

Lalu setelah Pegi berhasil ditangkap polisi kemudian meralat pernyataan mereka dan menyebut DPO kasus Vina hanyalah Pegi saja.

Direktur Reskrimum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Surawan menerangkan, jumlah tersangka kasus pembunuhan Vina bukan sebelas, tapi sembilan, dan DPO hanya satu orang.

BERITA TERKAIT

"Tersangka semua bukan sebelas, tapi sembilan, sehingga DPO hanya satu, jadi selama ini kami meyakini bahwa lima keterangan berbeda dari tersangka."

"Itu ada yang menerangkan tiga (DPO), ada lagi yang menerangkan tiga (DPO) dengan nama berbeda," kata Surawan, Minggu (26/5/2024).

Surawan menyebut, berdasarkan keterangan tersangka yang sudah ditangkap, ada yang menerangkan lima orang yang belum diproses secara hukum.

Lalu ada pula yang menerangkan satu.

Baca juga: Sempat Menghilang 8 Tahun Lalu, Linda Sahabat Vina Siap Beri Keterangan ke Polda Jabar Hari Ini

Kemudian setelah dilakukan penyidikan mendalam, diketahui dua nama yang disebutkan sebelumnya hanyalah asal sebut saja.

Sehingga tidak ada tersangka lain selain Pegi yang belum ditangkap.

"Setelah kami melakukan penyidikan lebih mendalam, ternyata dua nama yang disebutkan selama ini itu hanya asal sebut. Jadi tidak ada tersangka lain," terang Surawan.

Meski demikian, apabila di kemudian hari muncul tersangka lagi, pihaknya akan melakukan pemeriksaan.

"Tapi sejauh ini fakta dalam penyidikan kami, DPO adalah satu, bukan tiga."

"Jadi semua tersangka jumlahnya sembilan, bukan sebelas. Delapan melakukan persetubuhan, yang satu tidak," tegasnya.

Baca juga: VIDEO Polisi Hapus 2 Nama Pelaku DPO, Keluarga Vina Pertanyakan Alasannya

Tak Ada Anak Pejabat yang Terlibat Kasus Pembunuhan Vina

Bantahan kedua dari Polda Jabar yakni soal tidak adanya anak pejabat yang terlibat kasus pembunuhan Vina.

Diketahui selama ini beredar isu soal terlibatnya anak pejabat dalam kasus pembunuhan Vina.

Pasalnya sejak tahun 2016, kasus Vina hingga kini belum terselesaikan.

Pegi yang sudah menjadi DPO selama delapan tahun pun baru bisa ditangkap pada Selasa (21/5/2024) kemarin.

Sehingga muncul spekulasi publik bahwa ada anak pejabat yang terlibat dibalik tak selesainya kasus pembunuhan Vina ini.

Baca juga: Satria Robi Saputra Terseret Kasus Vina, Profesinya Terungkap, Kades Termuda di Kabupaten Cirebon

Surawan menegaskan, pihaknya sangat kooperatif dan transparan dalam penyidikan kasus Vina ini.

Selama penyidikan Polda Jabar juga berpedoman pada fakta bukan asusmsi yang beredar di masyarakat.

"Jadi, saya tekankan di sini, tidak ada anak pejabat terlibat di sini. Kami sangat kooperatif dan transparan terkait penyidikan ini. DPO hanya satu, yaitu PS."

"Terkait apapun yang disampaikan itu, terserah, silakan, tetapi kami tetap berpegangan kepada fakta penyidikan. Terhadap penyidikan yang kita lakukan, kita berpedoman terhadap fakta, bukan asumsi," tegas Surawan.

Baca juga: Ini Tampang Asli Robi Setiawan, Identitas yang Digunakan Pegi Selama DPO Kasus Pembunuhan Vina

Linda Sosok yang Kerap Kerasukan Arwah Vina Diperiksa di Polda Jabar Hari Ini

Linda sosok yang disebut merupakan sahabat dari Vina Cirebon bakal menjalani proses pemeriksaan di Polda Jawa Barat pada hari ini, Senin (27/5/2024).

Adapun Linda belakangan juga kerap disebut sebagai saksi kunci dalam kasus kematian Vina dan kekasihnya Muhammad Rizky alias Eki pada tahun 2016 silam.

Kuasa hukum keluarga Vina Cirebon, Putri Maya Rumanti mengatakan bahwa pihaknya bakal mendampingi Linda pada saat menjalani proses pemeriksaan di Polda Jabar.

"InsyaAllah juga akan kami dampingi tapi kebetulan besok (hari ini) sudah ada panggilan di Polda Jabar," kata Putri dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Minggu (26/5/2024) malam.

Baca juga: INFOGRAFIS: 7 Fakta Baru Kasus Vina Cirebon, Ayah Diduga Bantu Pegi Kabur hingga Peran Pegi

Lebih lanjut Putri pun berharap dengan adanya keterangan Linda di kepolisian kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina yang telah terjadi delapan tahun silam bisa temui titik terang.

Pasalnya menurut Putri keterangan dari sosok Linda ini sangat penting guna menjawab pertanyaan publik sejauh apa pengetahuannya perihal perisitiwa nahas tersebut.

"Jadi supaya terang benderang apakah Linda ini orang yang turut serta dalam kasus pembunuhan? Atau dia hanya perantara atau dia tahu tapi tidak melapor. Ada kemungkinan-kemungkinan," jelasnya.

Selain itu Putri juga memastikan bahwa suami Linda bukanlah Pegi Setiawan alias Perong seperti yang selama ini beredar viral di publik.

"Jujur Linda dan keluarga, punya suami dan itu bukan Egi yang seperti tersebar luas," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Fahmi Ramadhan/Theresia Felisiani)

Baca berita lainnya terkait Kematian Vina Cirebon.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas