Slip Gaji Pegi Jadi Bukti Kuasa Hukum Tunjukkan Kliennya Tak Terlibat Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Sugiyanti Iriani, siapkan saksi dan sejumlah bukti untuk buktikan kliennya tak terlibat kasus pembunuhan Vina-Eky Cirebon.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
Ia menegaskan bahwa Robi merupakan nama anak keduanya.
Diketahui, Pegi Setiawan merupakan anak pertama dari empat bersaudara.
"Kalau Robi itu anak kandung saya, anak kandung saya sendiri. Itu mah ke Pegi hanya nama panggilan, nama panggilan kerja," tegasnya.
Rudi mengklaim memiliki bukti untuk menguatkan alibi Pegi Setiawan berada di Bandung saat pembunuhan tepatnya 27 Agustus 2016.
Di sisi lain, adik Pegi Setiawan, Lusiana (20) telah menjalani pemeriksaan di Mapolres Cirebon pada Selasa (28/5/2024).
Lusiana diberi sejumlah pertanyaan, termasuk ditunjukkan foto para tersangka lain.
Lusiana tegas tidak mengenal para tersangka dan hanya mengetahui foto kakaknya yang kini telah ditahan.
Kedatangannya ke kantor polisi, untuk mencari keadilan karena Lusiana yakin Pegi tidak terlibat pembunuhan.
"Pegi Setiawan itu kakak pertama saya, Robi Setiawan itu kakak kedua saya, dan ketiga itu saya sendiri, dan keempat ada adik saya Ameliana," bebernya.
Menurut Lusiana, Pegi Setiawan sudah merantau ke Bandung saat kasus pembunuhan Vina.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pegi Setiawan Tersangka Kasus Vina Cirebon Dipanggil Robi, Padahal Itu Nama Adiknya Sendiri
(Tribunnews.com/Milani Resti) (TribunJabar.id/Eki Yulianto)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.