5 Fakta ASN Meninggal setelah Suntik Filler Payudara di Sleman
Seorang wanita berinisial PK (27) yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi korban suntik filler payudara hingga meninggal dunia.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Kepala Dinas Kesehatan Sleman, dr. Cahya Purnama, menyatakan usaha salon kecantikan mestinya tak boleh melakukan suntik filler payudara.
"Tidak boleh (salon kecantikan suntik filler payudara)," kata dr. Cahya, Kamis (30/5/2024).
Menurut Cahya, jawatannya selama ini tidak melakukan pengawasan terhadap salon kecantikan.
Mengingat, izin dan pengawasan salon kecantikan berada di Dinas Pariwisata, berbeda dengan klinik kecantikan.
"Kalau salon kecantikan izin dan pengawasannya ada di dinas pariwisata sehingga kami tidak melakukan pengawasan."
"Kalau yang diawasi Dinkes Klinik kecantikan, karena ada praktek dokternya," terangnya.
Kronologi Kejadian
Kapolsek Depok Barat, Kompol Tri Hartanto, sebelumnya menceritakan kronologi kejadian ini.
Pada Sabtu (25/5/2024) sekitar pukul 12.00 siang, korban datang ke salon sendirian mengendari sepeda motor matic.
Tujuan korban ke salon untuk melakukan perawatan dan sudah janjian dengan pemilik salon sehari sebelumnya.
Sesampainya di salon, dilakukan tindakan praktik oleh karyawan dengan cara disuntik filler. Setelah selesai karyawan pergi menuju Klaten.
"Pukul 14:30 WIB (setelah tindakan) korban mengeluh pusing dan merasa asam lambung, badan gemetar dan muntah-muntah," kata Tri.
Namun, karena korban merasa sakit, pukul 17.00 WIB dirinya dibawa ke rumah sakit oleh istri pemilik salon menggunakan taksi online.
Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia pada 17.30 WIB.
"Karena pihak keluarga merasa janggal dengan kematian korban, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi," terangnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul: KRONOLOGI Seorang ASN yang Kejang Lalu Tewas saat Suntik Filler Payudara di Salon Kecantikan Sleman dan Dinkes Sleman: Salon Kecantikan Tak Boleh Suntik Filler Payudara.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunJogja.com/Ahmad Syarifudin)