Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ASN di Sleman jadi Korban Malpraktik, Tewas usai Suntik Payudara, Ini Tanggapan Dinkes dan BPOM

Polsek Depok Barat menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan malpraktik di sebuah salon di Tambakbayan, Caturtunggal, Depok, Kabupaten Sleman.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in ASN di Sleman jadi Korban Malpraktik, Tewas usai Suntik Payudara, Ini Tanggapan Dinkes dan BPOM
KOMPAS.com/THINKSTOCK
Ilustrasi Meninggal. Seorang wanita, berinisial PK, (27 tahun), warga Jetis, Yogyakarta meninggal dunia setelah melakukan suntik payudara di sebuah salon di Tambakbayan, Caturtunggal, Depok, Kabupaten Sleman . 

Adapun untuk biaya, pemilik salon menarif harga Rp 2,5 juta per 100 cc silikon yang disuntikkan.

Jika korban dan pemilik salon ada kesepakatan membutuhkan 500 cc berarti harganya sekitar Rp 12,5 juta.

Selama ini, kata dia, berdasarkan keterangan keluarga korban tidak ada keluhan.

Baca juga: 5 Fakta ASN Meninggal setelah Suntik Filler Payudara di Sleman

Sebab itu, ada kejanggalan kematian korban setelah disuntik 200 cc silikon menggunakan filler sehingga kasus ini dilaporkan ke Polisi.

Menurut Adrian, jenazah korban sudah dilakukan autopsi dan ada beberapa organ yang dibawa ke Laboratorium di Semarang. Termasuk alat suntik filler juga dibawa untuk dilakukan pemeriksaan.

"Dokter akan melihat apakah alat suntik dengan kandungan (yang disuntikkan) sudah sesuai apa belum," kata dia.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Dinkes Sleman: Salon Kecantikan Tak Boleh Suntik Filler Payudara

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas