Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Karyawati di Belitung Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Rekannya, Pelaku Iri Korban Dapat Perhatian Bos

RS alias Resta Riani (29) menyewa pembunuh bayaran menghabisi rekan kantornya, Leny (36). RS iri dan dendam kepada korban

Editor: Erik S
zoom-in Karyawati di Belitung Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Rekannya, Pelaku Iri Korban Dapat Perhatian Bos
Net
Ilustrasi -RS alias Resta Riani (29) tega melakukan percobaan pembunuhan kepada rekan kantornya, Leny (36) karena persaingan di kantor 

Kemudian HS alias Mak Aca disangkakan Pasal 351 ayat 2 KUHP atau Pasal 355 ayat 1 KUHP Jo Pasal 56 ayat 2 KUHP, dan RS alias Resta disangkakan Pasal 351 Ayat 2 KUHP atau Pasal 355 ayat 1 KUHP Jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP dengan ancaman 5 dan 12 tahun penjara

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Iri dan Cemburu Lihat Perhatian Bos ke Rekan Kerja, Riesta Sewa Pembunuh Bayaran Rp 100 Juta 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas