Karyawati di Belitung Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Rekannya, Pelaku Iri Korban Dapat Perhatian Bos
RS alias Resta Riani (29) menyewa pembunuh bayaran menghabisi rekan kantornya, Leny (36). RS iri dan dendam kepada korban
Editor: Erik S
![Karyawati di Belitung Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Rekannya, Pelaku Iri Korban Dapat Perhatian Bos](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-penusukan-pisau_20160606_142502.jpg)
Net
Ilustrasi -RS alias Resta Riani (29) tega melakukan percobaan pembunuhan kepada rekan kantornya, Leny (36) karena persaingan di kantor
Kemudian HS alias Mak Aca disangkakan Pasal 351 ayat 2 KUHP atau Pasal 355 ayat 1 KUHP Jo Pasal 56 ayat 2 KUHP, dan RS alias Resta disangkakan Pasal 351 Ayat 2 KUHP atau Pasal 355 ayat 1 KUHP Jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP dengan ancaman 5 dan 12 tahun penjara
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Iri dan Cemburu Lihat Perhatian Bos ke Rekan Kerja, Riesta Sewa Pembunuh Bayaran Rp 100 Juta
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.