Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Lengkap ASN asal Jogja Kejang-Kejang Lalu Tewas Saat Suntik Silikon Payudara di Salon

Korban diketahu kejang-kejang saat karyawan salon menyuntikkan 200 cc dari 500 cc silikon yang telah disepakati

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kronologi Lengkap ASN asal Jogja Kejang-Kejang Lalu Tewas Saat Suntik Silikon Payudara di Salon
shutterstock
Ilustrasi silikon payudara - 

TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Wanita asal Kota Jogja berinisial YK (27), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) tewas usai melakukan suntik silikon payudara di salon kawasan Sleman.

Diketahui PK,  wanita asal kota Jogja mendatangi sebuah salon kecantikan di wilayah Tambakbayan, Caturtunggal, Depok, Kabupaten Sleman, pada Jumat (24/5/2024) untuk berkonsultasi terkait suntik silikon payudara.

Terungkap salon ini belum pernah melakukan praktek semacam itu tetapi menyanggupinya dan disepakati waktu pelaksanaan lalu diatur di tanggal 25 Mei 2024 termasuk berapa cc silikon yang akan disuntikkan.

Saat itu terjadi kesepakatan antara korban dengan pemilik salon maupun karyawan bahwa sebanyak 500 cc, yang akan disuntikkan, dengan pertimbangan melihat kondisi korban.

Namun nahas, wanita muda tersebut mengalami kejang-kejang dan meninggal dunia ketika 200 cc silikon disuntikkan.

Baca juga: Pengakuan Mpok Atiek Tergiur Suntik Silikon Gratisan, Kini Akui Menyesal

"Pas dilakukan penyuntikan 100 cc yang pertama, itu posisi korban masih normal lalu disuntik 100 cc kedua baru (korban) kejang-kejang. (Meninggalnya) di lokasi," kata Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian, di Mapolresta Sleman, Rabu (29/5/2024).

Polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, dalam perkara dugaan malpraktek ini, yakni SMT (40) warga Gondokusuman, Yogyakarta selaku pemilik salon dan EK (36) warga Gunungkidul, karyawan salon.

Berita Rekomendasi

Menurut Adrian, karyawan mengaku sebagai mantan perawat namun sudah dua tahun resign dari kerjaan perawat dan kini menekuni kerja di salon-salon.

Kepolisian sudah menggali keterangan melalui ahli, dan perawat seharusnya tidak diperbolehkan menyuntik pasien langsung tanpa pendampingan dari dokter.

Polisi juga masih mendalami status karyawan tersebut, apakah dia memang memiliki izin profesi keperawatan atau di salon kecantikan bertindak atas nama sendiri.

"Ini kita dalami, apakah dia disitu selaku perawat atau individu," katanya.

Diketahui praktek suntik filler payudara sebenarnya tidak masuk dalam pamflet layanan yang dikerjakan di salon tersebut.

Diduga layanan suntik filler payudara di salon tersebut, diketahui korban berdasarkan cerita dari mulut ke mulut.

Adapun untuk biaya, pemilik salon menarif harga Rp 2,5 juta per 100 cc silikon yang disuntikkan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Terkini
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas