Berawal dari Razia Balap Liar, Polisi Berhasil Ringkus Pemuda yang Bawa Ribuan Butir Obat Terlarang
Pemuda berinisial H diringkus polisi lantaran tertangkap tangan membawa obat-obatan terlarang berjenis pil trek.
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
"Apapun itu, baik narkoba dan pil kita akan berantas," tegasnya.
Pabrik Sabu di Surabaya Dibongkar
Jajaran Ditresnarkoba Polda Jawa Timur berhasil bongkar praktik produksi narkoba di Surabaya.
Sebuah rumah elit di kasawan Kertajaya Indah Timur, Sukolilo, Surabaya digerebek polisi karena jadi pabrik pembuatan sabu dan pil koplo.
Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita 6,78 juta butir obat-obatan terlarang.
Rinciannya, 5,7 juta butir pil koplo atau pil Double L dan sisanya pil Carnophen.
Selain menyita barang bukti, tersangka berinisial MY turut diamankan polisi.
Tak hanya MY saja, polisi juga mengamankan tersangka ADH dan sabu seberat 8,92 kg, dan obat-obatan terlarang jenis Pil Ekstasi sejumlah 2.884 butir dari tangan ADH.
Mengutip TribunJatim.com, keduanya merupakan residivis kasus serupa.
MY pernah dipenjara lima tahun dan baru bebas tahun 2022 lalu.
Sementara ADH juga dipenjara lima tahun dan baru bebas tahun 2023 silam.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto.
"Ini pengembangan. ADH baru bebas 2023 dan MY baru bebas 2022. Rumah ini dikontrak, dengan catatan untuk produksi kopi. Kami akan kejar DPO," ujarnya, Senin (20/5/2024).
Pihak kepolisian kini tengah memburu dua orang, yakni KSM dan WD.