Detik-detik Bocah di Bekasi Dibunuh Tetangga, Korban Disekap dan Dirudapaksa di Rumah Pelaku
Kasus hilangnya bocah di Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat terungkap. Pelaku merupakan tetangga korban yang tinggal sendirian.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
Pelaku berencana menguburkan jasad korban di bawah tanaman cabai.
Akibat perbuatannya, pelaku dapat dikenakan pasal pembunuhan dan kekerasan seksual terhadap anak.
"Disangkakan pasal berlapis, Pasal 82 undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 dan pasal 80 ayat 3 tentang perlindungan anak dan juga pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara," ungkapnya.
Baca juga: Kronologi Penemuan Jasad Bocah Perempuan dalam Karung di Bekasi, Korban Dibekap dan Dicekik
Warga menduga ada praktik perdukunan yang dilakukan pelaku di rumahnya.
Salah satu warga, Umah, mengatakan rumah pelaku sering didatangi gerombolan pria pada malam hari.
Selama ini pelaku hidup sendirian dan pekerjaannya tak diketahui.
"Tamunya sekali datang rame bapak-bapak semua, sering ditamuin, datangnya malam jam 7 jam 8 sampe pagi," jelasnya.
Para tamu yang datang ke rumah pelaku baru pulang dini hari sehingga tetangga merasa terganggu.
"Sering (ada tamu) makanya pernah adek saya ngomel karena terlalu sering ada tamu sampe pagi berisik," lanjutnya.
Pelaku juga dikenal sebagai orang yang tertutup dan jarang berinteraksi dengan warga.
Saat penggerebekan, ditemukan barang bukti seperti kendi, sesajen serta bukhur atau wadah untuk membakar wewangian.
Sebagian artikel telah tayang di TribunBekasi.com dengan judul Menengok Wajah Bonyok Pelaku Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Bekasi, Di Rumahnya Juga Ada Sesajen
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Nur Indah)