Pengakuan Terbaru Saksi Mata yang Ikut Evakuasi Vina Cirebon dan Eki, Vina Sempat Minta Tolong
Lokasi penemuan korban Vina dan Eki di Jembatan Talun, Cirebon, Jawa Barat, pada tahun 2016 lalu masih menyisakan tanda tanya besar.
Editor: Hasanudin Aco
Penemuan jasad Vina dan Eki di bawah Jembatan Talun menghebohkan warga sekitar dan menjadi perhatian publik.
Hingga kini, kasus tersebut masih menjadi perbincangan, khususnya terkait dengan langkah-langkah keamanan dan pengawasan di sekitar area tersebut.
Sebelumnya, Suroto memberikan kesaksian terkait penemuan jasad Eki dan Vina yang tergeletak di Jembatan Talun pada tahun 2016.
Kejadian tersebut terjadi pada malam hari sekitar pukul 22.00 WIB saat Suroto tengah melakukan ronda di wilayah yang sering terjadi pembegalan.
"Ya saya jelaskan kronologinya, jadi saya setiap hari pada tahun 2016 lalu sering berada di Polsek Talun sejak pukul 20.00 WIB."
"Tujuannya untuk berjaga dan berkeliling, karena pada waktu itu di wilayah sini (Talun) sering terjadi penjambretan atau pembegalan dengan sasaran orang pulang kerja atau perempuan," ujar Suroto.
Pada malam itu, kata dia, cuaca gerimis dan Suroto melihat kerumunan orang di Jembatan Talun.
Ketika mendekat, ia menemukan dua orang tergeletak di dekat median jalan.
Jasad laki-laki ditemukan sekitar 2 meter dari median jalan, sementara jasad perempuan berada sekitar 5 meter ke arah Sumber.
"Pertama jasad laki-laki itu berada sekitar 2 meter dari media jalan mengarah ke tengah jalan."
"Nah lalu jarak sekira 5 meter ke arah Sumber itu titik perempuannya, dekat tiang lampu (waktu itu belum tahu kalau namanya Vina)."
"Lalu jarak sekira 5 meter lagi di ke arah Sumber lagi tergeletak motornya," ucapnya.
Saat itu juga, Suroto mencoba memeriksa kondisi kedua korban.
"Pertama, yang saya lakukan pegang jasad laki-laki, saya tanya, 'Dek, Dek', itu sudah enggak jawab. Langsung saya vonis saat itu ini sudah meninggal."
"Lalu, saya ambil (copot tali) helm karena ikatannya mencekik ke leher, saya copot."
"Terlihat, wah ini benar udah meninggal (karena) berdarah banyak dan ngalir dari kepala dan dari badan," jelas dia.
Pria berusia 50 tahun itu kemudian fokus ke korban perempuan yang masih hidup dan meminta pertolongan.
"Karena waktu itu (korban laki-laki) saya anggap sudah meninggal, saya langsung fokus ke perempuan, karena dia (masih hidup) bilang tolong, tolong."
"Kata saya iya Dek, sabar ya mobilnya (ranger kepolisian) lagi meluncur ke sini, nanti diantar ke rumah sakit," katanya.
Tidak lama kemudian, mobil polisi tiba dan mengevakuasi korban ke RSD Gunung Jati.
Sebagai informasi, Vina dan Eki dibunuh pada 27 Agustus 2016 lalu. Sebanyak 8 pelaku kini telah ditangkap dan diadili. Tujuh di antaranya dipenjara seumur hidup, sedangkan satu lainnya dipenjara 8 tahun dan sudah bebas.
Kasus Vina kembali ramai usai kasusnya diadaptasi ke dalam film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari yang tayang pada 8 Mei 2024.
Selasa (21/5/2024), jajaran Polda Jawa Barat berhasil menangkap buron atas nama Pegi Setiawan alias Pegi Perong di kawasan Katapang, Kabupaten Bandung.
Saat ini, Pegi telah ditetapkan sebagai tersangka dan diduga menjadi otak pembunuhan Vina dan Eki. Pegi kini ditahan di Rutan Polda Jabar.
Ia dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dan Pasal 81 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.