Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Polwan Bakar Suami Seorang Polisi di Mojokerto, Motif Masih Diselidiki

Kronologi kejadian seorang polisi wanita di Mojokerto, Jawa Timur, diduga bakar suaminya di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto, Sabtu (8/6/2024).

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Nuryanti
zoom-in Kronologi Polwan Bakar Suami Seorang Polisi di Mojokerto, Motif Masih Diselidiki
Tribunnews.com
Ilustrasi Polisi. Kronologi kejadian seorang polisi wanita di Mojokerto, Jawa Timur, diduga bakar suaminya di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto, Sabtu (8/6/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Kronologi kejadian seorang polisi wanita di Mojokerto, Jawa Timur, diduga membakar suaminya di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto, Sabtu (8/6/2024) pagi.

Suami dari polwan tersebut, rupanya juga seorang anggota polisi, yakni Briptu RDW.

Atas tindakan polwan berinisial FN, suaminya menjalani perawatan intensif di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.

Terkini, Briptu RDW dikabarkan meninggal dunia pada Minggu (9/6/2024), pukul 12.55 WIB.

"Benar, meninggal pada pukul 12.55 dan akan dimakamkan di Jombang karena asalnya dari sana," kata Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri, dilansir TribunJatim.com.

Sementara itu, Briptu FN kini sudah dilimpahkan ke Polda Jatim.

"Tadi siang masih dilakukan gelar perkara untuk menentukan pasal dan lain-lain. (motif?) Masih digelar, kita masih menunggu," ucapnya. 

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, polisi masih menyelidiki penyebab kejadian. 

"Untuk (motif) pelaku masih kita dalami dan kita juga lakukan pemeriksaan bersama Ditreskrimum dan Bid Propam Polda Jatim," kata Daniel di Mapolres Mojokerto Kota, Sabtu (8/6/2024) malam.

Kronologi Kejadian

Peristiwa Polwan FN diduga membakar suaminya, Briptu RDW terjadi pada Sabtu (8/6/2024).

Lokasi kejadian berada di asrama polisi Polres Mojokerto Kota.

Baca juga: Polwan Briptu FN Borgol Tangan Suami di Tangga Lalu Siram Bensin dan Bakar Tisu

Briptu RDW berdinas di Polres Jombang, sedangkan Briptu FN anggota Polres Mojokerto Kota.

Informasi yang diperoleh menyebut, peristiwa dipicu ketika Briptu FN mengecek ATM milik suaminya, Briptu RDW.

Lantas, didapati gaji ke-13 yang seharusnya Rp2.800.000, hanya tersisa Rp800.000.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas