Polwan Bakar Suaminya Seorang Polisi Karena Judi Online di Mojokerto: Keduanya Punya Tiga Anak
Briptu Fadhilatun membakar suaminya memakai cairan bensin di Asrama Polres Mojokerto Kota, pukul 10.30 WIB
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Briptu Fadhilatun Nikmah (FN) anggota polisi Polres Mojokerto Kota ditetapkan sebagai tersangka karena membakar suaminya anggota Polres Jombang, Briptu Rian Dwi Wicaksono hingga meninggal.
Briptu Fadhilatun membakar suaminya memakai cairan bensin di Asrama Polres Mojokerto Kota, pukul 10.30 WIB, Sabtu (8/6/2024).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menjelaskan Briptu FN tersulut emosi karena suaminya selalu menghabiskan uang gajinya bermain judi online.
Baca juga: Sosok Briptu RDW, Polisi di Mojokerto Dibakar Istri, Meninggal setelah Alami Luka Bakar 96 Persen
Uang tabungan dari gaji tersebut, lanjut Dirmanto, dianggap oleh Briptu FN seharusnya dapat digunakan untuk membiayai hidup keduanya, beserta ketiga anak mereka.
"Saudara almarhum korban sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya. Ini dipakai untuk, mohon maaf, main judi online. Ini sementara temuan kami sampaikan," ujarnya di Lobby Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Minggu (9/6/2024).
Atas motif tersebut, muncul rasa jengkel dalam diri Briptu FN, sehingga tanpa sadar melakukan aksi kekerasan terhadap suaminya Briptu RDW.
FN jengkel karena kondisi ketiga anaknya yang berusia di bawah lima tahun (balita), masih membutuhkan banyak biaya hidup.
Dirmanto mengatakan aksi kekerasan yang dilakukan oleh Briptu FN pada siang hari itu, merupakan kejadian pertama kali.
"Ini baru pertama kali. Karena saking jengkelnya. Karena tersangka ini memiliki anak tiga. Anak pertama usia 2 tahun, anak kedua dan ketiga adalah kembar, berusia 4 bulan. Nah ini kan banyak banyaknya membutuhkan biaya," jelasnya.
Disinggung mengenai konstruksi hukum atas kasus tersebut, termasuk dengan proses penanganan hukumnya, mengingat tersangka Briptu FN, merupakan oknum Anggota Polres Mojokerto Kota.
Dirmanto menegaskan, Tersangka Briptu FN bakal dikenakan konstruksi pasal berkaitan dengan KDRT.
"Sementara ini, kami terapkan pasal KDRT," ungkap Mantan Kapolsek Wonokromo itu.
Baca juga: Tanggapan Kompolnas soal Kasus Polwan Bakar Suami Seorang Polisi di Mojokerto
Namun, mengenai penanganan hukumnya antara prosedur penanganan kode etik Polri dan tindak pidana umum.
Ia menjelaskan, proses penanganan tahapan hukum lanjut terhadap Briptu FN ke depannya, bakal disampaikan kembali dalam waktu dekat.
Pasalnya, penyidik yang menangani kasus tersebut tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan terhadap pihak yang terlibat.
Apalagi, ungkap Dirmanto, kondisi Briptu FN kini sedang dalam keadaan syok dan trauma atas kejadian tersebut.
"Nanti kita tunggu saja, sekarang masih diperiksa terus, dan yang bersangkutan masih trauma," jelasnya
Kendati berposisi sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Baca juga: Kronologi Polwan Bakar Suami Seorang Polisi di Mojokerto, Motif Masih Diselidiki
Ternyata Briptu FN kini mengalami syok dan trauma akibat perbuatan yang diperbuatnya ternyata berdampak fatal hingga menghilangkan nyawa sang suami.
Namun, Dirmanto menambahkan, pihak penyidik sudah melibatkan anggota tim psikiatri dari pihak Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim, untuk memberikan pendamping psikis terhadap Briptu FN dan ketiga anaknya.
"FN telah dinyatakan tersangka oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, masih trauma mendalam. Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing oleh Polda Jatim, kemudian juga kita melibatkan psikiatri untuk menangani kasus ini. Ini prihatin betul terhadap kejadian ini," tandasnya.
Korban tidak bisa dirujuk
Sementara itu, Direktur RSUD Wahidin dr Sulaiman Rosyid mengatakan, kondisi korban disebutnya tidak mau stabil.
Ia menyebut, karena tidak mau stabil itu lah, korban tak bisa dirujuk lantaran rawan resiko yang besar saat di jalan.
"Iya tadinya mau kesana (dirujuk ke RSUD dr Soetomo) tapi kondisinya gak mau stabil, gak bisa dirujuk karena kondisinya juga butuh peralatan khusus sehingga dijalan pun resikonya besar sekali," katanya.
Sosok Briptu RDW Dikenal Pendiam
Briptu Rian Dwi Wicaksono dimakamkan di kampung halamannya, di Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Minggu (9/6/2024) sore.
Almarhum dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) sekitar 300 meter dari rumah duka, di Dusun Sambong, Desa Sumberjo.
Baca juga: Polwan Briptu FN Borgol Tangan Suami di Tangga Lalu Siram Bensin dan Bakar Tisu
Dari pengamatan di lokasi, pemakaman korban yang merupakan anggota Satsamapta Polres Jombang tersebut berlangsung dengan upacara pemakaman Polri.
Rombongan pelayat dari warga, keluarga dan kerabat berjalan beriringan menuju tempat pemakaman.
Tampak pasukan dari Satsamapta Polres Jombang mengangkat peti mati jenazah korban dari dalam ambulans.
Usai prosesi pemakaman jenazah korban secara perlahan dikebumikan ke liang lahat.
"Kami dari Polres Jombang, melakukan upacara secara dinas dari anggota Polres Jombang yang ada kaitannya dengan masalahnya di Mojokerto. Almarhum dinas di Satsamapta Polres Jombang," ucap Kasi Humas Polres Jombang, Iptu Kasnasin.
Ia mengungkapkan korban di mata teman sejawat dikenal sebagai sosok yang baik dan pendiam.
Baca juga: Polwan di Mojokerto Bakar Suami, Sebelumnya Ancam Membakar 3 Anaknya jika Korban Tidak segera Pulang
"Keseharian korban dikenal baik, pendiam jadi menurut saya baik orangnya," ungkapnya.
Menurut dia, sebelum kejadian tragis itu, korban masih terlihat dinas di Polres Jombang.
"Kemarin masih dinas, jadi sebelum kejadian itu masih dinas. Kebetulan saya juga bertemu (Korban) masih dinas di Polres Jombang," jelasnya.
Rekan korban di Polres Jombang juga tak menyangka kejadian itu menimpa anggotanya.
"Tidak ada tanda-tanda yang ada permasalahan, kita tidak kelihatan. Karena anaknya (Korban) juga diam. Tapi kalau diajak komunikasi bagus sekali anaknya," kata Iptu Kasnasin.
Penulis: Mohammad Romadoni
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Sosok dan Jabatan Briptu FN Polwan Polres Mojokerto Kota yang Bakar Polisi Suaminya Karena Gaji