Kehidupan Rumah Tangga Briptu FN, 5 Tahun Nikah dan Punya 3 Anak, Bakar Suami karena Judi Online
Polwan Polres Mojokerto ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT usai membakar suami hingga tewas. Tersangka menikah dengan korban selama 5 tahun.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
Sementara itu, Kasi Humas Polres Jombang, Iptu Kasnasin, mengatakan jenazah telah dimakamkan di kampung halamannya di Kecamatan Plandaan, Jombang, Jawa Timur, Minggu (9/6/2024).
"Kami dari Polres Jombang, melakukan upacara secara dinas dari anggota Polres Jombang yang ada kaitannya dengan masalahnya di Mojokerto. Almarhum dinas di Satsamapta Polres Jombang," tuturnya.
Baca juga: Polisi Hadirkan 5 Saksi pada Kasus Polwan yang Bakar Suami di Mojokerto
Selama berdinas di Satsamapta Polres Jombang, korban dikenal sebagai pribadi yang pendiam.
Ia tidak mengetahui permasalahan keluarga korban sehingga terjadi aksi pembakaran.
"Tidak ada tanda-tanda yang ada permasalahan, kita tidak kelihatan. Karena anaknya (korban) juga diam. Tapi kalau diajak komunikasi bagus sekali anaknya," pungkasnya.
Sebagaian artikel telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nasib 3 Anak Polwan yang Bakar Suami hingga Tewas, Kini Ikut Ibu Selama Ditahan, ‘Hak Inklusif’
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Ani Susanti/Olga Mardianita)