2 Kejanggalan Iptu Rudiana dalam Penyelidikan Kasus Vina Cirebon, Terancam Kena PTDH
Ada dua kejanggalan saat pertemuan Iptu Rudiana dengan sahabat Eky, Liga Akbar 8 tahun lalu. Iptu Rudiana terlibat penyelidikan dan menangkap pelaku
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Keterlibatan Iptu Rudiana dalam proses penyelidikan kasus pembunuhan Vina dan Eki 8 tahun lalu dianggap janggal.
Pada tahun 2016, Iptu Rudiana yang juga ayah Eki menjabat sebagai Kanit Narkoba di Polresta Cirebon.
Seharusnya proses penyelidikan dilakukan oleh personel reserse kriminal (reskrim).
Mantan Wakapolri Komjen Pol. (Purn.) Oegroseno mengatakan kejanggalan peran Iptu Rudiana terungkap setelah Liga Akbar mengaku diinterogasi empat mata.
Liga Akbar diberi pertanyaan oleh Iptu Rudiana di dalam mobil tentang kronologi hingga pakaian yang dikenakan korban.
"Padahal untuk menunjukkan pakaian, helm dan sepeda motor milik Eky, hanya bapaknya (Iptu Rudiana) bisa kenapa harus mengajak Liga Akbar," ungkapnya, Minggu (16/6/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.
Kejanggalan kedua adalah Liga Akbar dibawa ke tempat penyidik.
Menurutnya, proses pemeriksaan Liga Akbar tanpa surat panggilan atau surat perintah.
Selain itu, Iptu Rudiana diduga mempengaruhi kesaksian Liga Akbar.
"Keanehan-keanehan ini yang bagi saya perlu didalami ada apa sebenarnya mengajak Liga Akbar untuk memberikan kesaksian yang akhirnya berkembang menjadi kesaksian yang tidak benar," tukasnya.
Iptu Rudiana dapat terancam terkena pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) jika merekayasa kesaksian Liga Akbar.
Baca juga: Hotman Paris Buat Pengakuan Didatangi Polisi Utusan Ayah Eki Iptu Rudiana yang Bawa Pesan Khusus
"Arahnya ke PTDH. Karena sudah memalukan Korps Bhayangkara Kepolisian. Ini kan kepolisian jadi rusak gara-gara seperti ini," tegasnya.
Selain membantu proses penyelidikan, Iptu Rudiana juga menangkap para pelaku.
Diperiksa Propam Polri
Iptu Rudiana, ayah Eki, diperiksa Propam Mabes Polri dalam proses penyelidikan kasus pembunuhan Vina yang terjadi 8 tahun lalu, Minggu (16/6/2024).
Diduga Iptu Rudiana terlibat proses penyelidikan dan merekayasa keterangan para saksi.
Penasihat ahli Kapolri, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi, mengatakan kasus pembunuhan dan rudapaksa yang terjadi pada Agustus 2016 mendapat atensi dari Kapolri.
Selain Iptu Rudiana, sejumlah saksi juga diperiksa untuk mengungkap kasus ini.
Baca juga: Alasan Hotman Paris Menolak Jadi Pengacara Iptu Rudiana Ayah Eky, Singgung Pesan Terselubung
"Beliau (Kapolri) perintahkan untuk Propam, Irwasum turun. Jadi sudah memeriksa Iptu Rudiana, cuma hasilnya tidak diekspos."
"Tapi yang jelas sekarang ini proses yang dilakukan oleh Polda adalah kelanjutan daripada proses yang dulu dianggap sudah tuntas tapi dianggap bermasalah," paparnya, Minggu, dikutip dari TribunJakarta.com.
Berdasarkan analisisnya, Iptu Rudiana melakukan kesalahan dengan merekasaya kasus kematian anaknya dan Vina.
"Saya tidak mendengar persis hasil dari pemeriksaan itu (ayah Eki). Tapi saya bisa menduga, pasti dalam kasus ini yang nomor satu diperiksa adalah Iptu Rudiana, karena di situlah mulai terjadi blunder, seakan-akan penyidikan yang dulu sudah selesai di tahun 2016, ternyata di belakangnya, di awali dengan tuduhan bahwa itu kasus rekayasa terutama direkayasa Rudiana itu."
"Dia yang nangkap, dia yang pengin LP. Jadi pasti akan diperiksa kembali," katanya.
Aryanto belum dapat menyatakan Iptu Rudiana bersalah lantaran proses pemeriksaan masih dilakukan.
Namun, keterlibatan Iptu Rudiana dalam mengungkap kasus ini dianggap janggal lantaran pada tahun 2016 menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Cirebon.
Baca juga: Beredar Laporan Polisi Kasus Vina yang Janggal, Polda Jabar Pastikan telah Periksa Iptu Rudiana
"Dugaan saya jelas itu memang dia (Iptu Rudiana) kan bikin LP, ikut melakukan penangkapan. Apakah kasat narkoba boleh nangkap urusan pidana hukum? karena polisi kan demi kecepatan dalam rangka pengejaran siapapun itu dikejar, kelengkapannya dilengkapi kemudian."
"Kalau di sini, apakah memang benar karena Eki, anaknya meninggal, Rudiana dengan marah sehingga dia menangani itu sampai selesai? Rudiana itu (katanya) sampai LP saja, yang menangani Reserse Umum," tandasnya.
Iptu Rudiana terancam sanksi kode etik jika ditemukan bukti adanya rekayasa kasus.
"Kalau memang Rudiana melakukan penangkapan, gebukin dan sebagainya, kemudian merekayasa kasus supaya mereka ngaku, itu sudah jelas melanggar kode etik," lanjutnya.
Propam Mabes Polri masih mendalami keterlibatan Iptu Rudiana.
"Tapi kalau dia waktu itu menangkap (pelaku) demi kecepatan dan setelah ditangkap, diserahkan ke reserse yang menangani, itu bukan pelanggaran kode etik, itu sifatnya dia sebagai polisi," pungkasnya.
Baca juga: Liga Akbar Ungkap Tekanan Saat BAP Kasus Vina Cirebon: Saya Tidak Tahu, Penyidik Terus Menekan
Liga Akbar Bertemu Iptu Rudiana 8 Tahun Lalu
Liga Akbar menjadi saksi kunci dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada 2016 lalu.
Saat sidang, Liga Akbar memberikan kesaksian berada di dekat lokasi pembunuhan.
Liga Akbar juga melihat aksi kejar-kejaran antara pelaku dan korban.
Setelah 8 tahun berlalu, Liga Akbar mencabut kesaksiannya dan menyatakan tak berada di dekat TKP.
Liga Akbar sempat bertemu Eky yang juga sahabatnya beberapa jam sebelum kejadian.
Namun, setelah Eky dan Vina pergi menggunakan sepeda motor, Liga Akbar tak mengetahui kejadian yang menimpa keduanya hingga ditemukan tewas di jembatan talun.
Liga Akbar mengaku ada skenario yang dibuat penyidik sehingga dirinya terpaksa mengiyakan BAP yang sudah direncanakan.
Seminggu setelah kasus pembunuhan, Liga Akbar bertemu Iptu Rudiana, ayah Eky.
Baca juga: 4 Pengakuan Mengejutkan Liga Akbar Saksi Kunci Kematian Vina Cirebon: Dipaksa Mengaku
"Awalnya, Pak Rudiana ini menelpon saya dan mengajak bertemu," paparnya, Minggu (16/6/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Tujuan pertemuan tersebut adalah ingin menggali informasi tentang kasus kematian Vina dan Eky.
Liga Akbar diajak masuk ke mobil dan diberi sejumlah pertanyaan oleh Iptu Rudiana.
Saat itu, Liga Akbar menceritakan Eky sempat menunjukkan foto Rivaldy atau Ucil sebelum terjadi pembunuhan.
"Pak Rudiana juga menanyakan sebelumnya ada masalah tidak sama orang lain, terus saya jawab bahwa Eki pernah cerita kalau pernah ada masalah dengan Rivaldy," katanya.
Liga Akbar menyatakan tak mengenal dan tak mengetahui masalah antara Eky dengan Rivaldy.
"Saya sendiri gak kenal sama Rivaldy, termasuk Rivaldy masuk kelompok motor sama dengan Eki saya juga gak tahu," imbuhnya.
Baca juga: 3 Saksi Kasus Vina Cirebon Selalu Tutupi Wajah: Hanya Liga Akbar Berani Lepas Masker, Ini Sosoknya
Ia kemudian dibawa ke Polres Cirebon Kota dan diperiksa tanpa kehadiran Iptu Rudiana.
Dalam pemeriksaan tersebut, Liga Akbar mengaku tak mengetahui kronologi pembunuhan dan terakhir bertemu Eky sekitar pukul 19.00 WIB di warung depan SMAN 4 Cirebon.
Namun, penyidik memaksa Liga Akbar memberikan keterangan dan menuliskan BAP.
“Tapi, penyidik terus menyebut saya ada di lokasi kejadian, sehingga saya terus menyangkal pernyataan penyidik,” ujarnya.
Proses pemeriksaan berlangsung selama 2-3 jam dan Liga Akbar masih konsisten tak mengetahui kasus pembunuhan.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Eks Wakapolri Nilai Pengakuan Liga Akbar, Iptu Rudiana Terancam Diberhentikan Tidak Hormat
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Nazmi/Eki Yulianto) (TribunJakarta.com/Dewi Kartika)