3 Lokasi di Pati jadi Tempat Kendaraan Bodong, Termasuk Sukolilo, Berjuluk Kampung Penadah
Inilah 3 lokasi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang menjadi lokasi ditemukannya kendaraan bodong. Bahkan lokasi tersebut berjuluk kampung bandit.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Suci BangunDS
(ISTIMEWA)
Kolase Tribunnews.com: Inilah 4 fakta soal Sukolilo di Pati, Jawa Tengah usai Bos Rental tewas akibat dianiaya warga setempat. Termasuk dijuluki Kampung Maling di GMaps.
Buntut kasus penganiyaan berat yang menyebabkan BH tewas, polisi melakukan penelusuran hingga menemukan puluhan kendaraan bodong.
Kini, polisi telah mengamankan total 39 motor dan enam mobil bodong di Kabupaten Pati.
Kegiatan yang dilakukan pada Rabu (12/6/2024) tersebut, merupakan tindak lanjut adanya informasi di Sukolilo banyak kendaraan bodong.
Kemudian ditemukan 33 motor dan enam mobil yang memang tanpa dokumen lengkap.
Dikutip dari Tribun-Video.com, 39 kendaraan itu terdiri dari 33 motor dan enam mobil.
Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan, menyebut sebagian besar kendaraan bodong itu berasal dari satu rumah.
3. Warga Sukolilo Ketakutan
Warga Sukolilo, Wati (27), mengaku kaget saat mendengar kabar operasi dari pihak kepolisian yang dilakukan secara serentak di sejumlah ruas jalan dan tempat jual beli sepeda motor.
"Yang kaget orang tua karena ada yang pedotan (surat tak lengkap)," jelasnya, Sabtu (15/6/2024).
Selain itu, siswa SMP yang membawa sepeda motor untuk berangkat sekolah juga takut jika kendaraannya ikut diangkut oleh pihak kepolisian.
"Yang terganggu anak-anak sekolah. Biasanya mereka pakai sepeda motor pedotan. Akhirnya sekarang ada yang tak bisa bawa motor kalau berangkat sekolah," paparnya.
Baca juga: Populer Regional: Fakta Baru Kasus Bos Rental Tewas Dikeroyok - Iptu Rudiana Diperiksa Propam Polri
4. Harapan Camat Sukolilo
Camat Sukolilo, Andrik Sulaksono, mengaku menghormati langkah yang dilakukan pihak kepolisian yang telah melakukan kegiatan razia di Sukolilo.
Dirinya berharap warga Sukolilo dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian.
Meski demikian, ia membenarkan polisi melakukan penyisiran di wilayahnya, terkait kendaraan bodong.
"Sudah menjadi kewajiban kepolisian," imbuhnya, dikutip dari Kompas.com.
Dengan kejadian tersebut, dia berharap agar warga bisa memetik pelajaran dan tak melakukan transaksi jual beli kendaraan bodong.
"Ke depan bisa menggunakan kendaraan yang legal atau resmi," ujar dia.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Tribun-Video.com) (TribunJateng.com/ Iwan Arifianto) (Kompas.com/Muchamad Dafi Yusuf
BERITA REKOMENDASI