Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejagung Langsung Action Awasi Jaksa Kejati Jabar yang Tangani Berkas Pegi

Berkas perkara Pegi dilimpahkan ke Kejati Jabar hari ini Kamis (20/6/2024) Kejagung juga mulai turun tangan awasi kerja jaksa yang terliti berkas Pegi

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Kejagung Langsung Action Awasi Jaksa Kejati Jabar yang Tangani Berkas Pegi
Tangkapan layar YouTube KompasTV
Pegi Setiawan alias Perong saat membantah bahwa ia melakukan pembunuhan di Polda Jabar, Minggu (26/5/2024). Berkas perkara Pegi dilimpahkan ke Kejati Jabar hari ini Kamis (20/6/2024), Kejagung juga mulai turun tangan awasi kerja jaksa yang terliti berkas Pegi. 

"Pemeriksaan psikologi forensik terhadap tersangka PS, dilakukan pada Sabtu dan Minggu (8-9 Juni) oleh tim psikologi atas permintaan penyidik Ditreskrimum Polda Jabar," katanya.

Pegi alias Perong tersangka kasus Vina Cirebon ditunjukkan kepada publik oleh Polda Jabar dalam jumpa pers di Mapolda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu (26/5/2024).
Pegi alias Perong tersangka kasus Vina Cirebon ditunjukkan kepada publik oleh Polda Jabar dalam jumpa pers di Mapolda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu (26/5/2024). (Tribun Jabar/ Nazmi Abdurrahman)

Pemeriksaan psikologi forensik juga, kata dia, bakal dilakukan terhadap beberapa saksi lain, termasuk keluarga tersangka.

"Kami dari Polda Jabar berharap dengan adanya pemeriksaan psikologi forensik, akan semakin membuat terang peristiwa pidana yang terjadi dan melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung," ucapnya.

Kubu Pegi Setiawan Minta Anak Buah Jaksa Agung Cermati Berkas Perkara dari Polri

Kubu tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan menyambangi Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (19/6/2024).

Pengacara Pegi, Mayor TNI (purn) Marwan Iswandi menyebut tujuan kedatangan pihaknya untuk mengingatkan jaksa lebih cermat dan hati-hati dalam menerima berkas perkara Pegi.

“Keinginan kami agar nanti jaksa yang menerima berkas dari penyidik untuk lebih teliti, lebih cermat, hati-hati untuk meneliti berkas tersebut,” kata Marwan di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024).

Dia berharap agar kasus yang menimpa kliennya ini tidak banyak kejanggalan seperti pengungkapan kasus pada 2016 lalu.

Berita Rekomendasi

“Jangan sampai terjadi, terulang lagi seperti tahun 2016. Intinya di sana. Dan di sini (Kejagung) sangat merespon sekali,” tuturnya.

Dia menegaskan, upaya yang saat ini dilakukan karena pihaknya masih meyakini jika Pegi merupakan korban salah tangkap dari Polda Jawa Barat.

“Saya berani mengatakan 99 persen, memang pegi setiawan ini bukan lah pegi pelakunya. Satu saya bilang keyakinan saya dari dpo, dpo itu adalah Pegi alias Perong. Kalau kami adalah Pegi Setiawan. Satu dari nama,” ujarnya.

Baca juga: Sidang Belum Mulai, Eks Kabareskrim Susno Duadji Sudah Prediksi Pegi Pasti Menang, Kok Bisa?

Selain dari ciri-ciri fisik yang berbeda, ada juga temuan yang janggal ketika penyebab kematian disebut dari berkas putusan pengadilan, karena pukulan benda tumpul pada rahang oleh Dani.

“Namun, Dani itu kata polisi adalah fiktif. Berarti perkara ini perkara fiktif. Tetapi yang lain dihukum beneran. Kasian, saya kasihan terhadap perkara ini. Makanya saya mengharapkan kepada penasehat hukum yang sudah menjadi terpidana itu lakukan PK,” tuturnya.

“Dan saya akan berjuang jangan sampe Pegi Setiawan ini menjadi korban lagi, sesuai kemampuan saya. Saya akan berjuang makanya salah satu saya datang ke Kejaksaan Agung ini salah satu bentuk perjuangan saya. Dan insya allah juga saya akan menghadap ke Kemenko Polhukam,” tambahnya.

Kejagung Bakal Awasi Kerja Jaksa yang Terima Pelimpahan Berkas Pegi

Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal mengawasi jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat yang akan menerima pelimpahan berkas perkara tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan alias Perong.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas