Kejagung Langsung Action Awasi Jaksa Kejati Jabar yang Tangani Berkas Pegi
Berkas perkara Pegi dilimpahkan ke Kejati Jabar hari ini Kamis (20/6/2024) Kejagung juga mulai turun tangan awasi kerja jaksa yang terliti berkas Pegi
Penulis: Theresia Felisiani
Hal ini setelah pihak Pegi melalui kuasa hukumnya datang ke Kejagung untuk mengingat agar lebih cermat terkait berkas perkara itu pada Rabu (19/6/2024) pagi tadi.
“Kami tentu segera akan menindaklanjutinya dengan menyampaikan surat yang dimaksud ke jajaran Pidum untuk ditindaklanjuti itu dan akan diteruskan ke daerah agar menjadi atensi perhatian,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan, di Kejagung, Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Nantinya, Harli mengatakan jaksa yang diturunkan untuk menangani perkara ini merupakan jaksa yang berkompeten.
“Ini yang kita lakukan dalam audiensi, surat yang dimaksud tentu ini kita teruskan ke Bidang yang berkompeten untuk diteruskan ke daerah,” tuturnya.
Harli menyebut jaksa nantinya akan terlebih dahulu meneliti berkas perkara jika sudah diterima untuk menentukan apakah sudah lengkap atau belum.
“Itu juga belum kita pastikan, artinya begini, ini kan berkas perkara secara normatif yakan, itu kan akan disampaikan ke sana, karena penyidiknya siapa? Polda kah? Polres kah? Tentu dengan prinsip kesetaraan nanti kalau dari Polda diserahkan ke Kejati, diteliti,” ujarnya.
“Kalau ada kendala nanti kita lihat seperti apa, kalau saya kira apa namanya, tim khusus dan seterusnya kita lihat perkembangannya, sampai saat ini belum ada,” tambah dia. (tribun network/thf/Tribunnews.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.