Kronologis Ibu di Bogor Mengalami Kerusakan Otak Setelah Operasi Caesar Tahun 2021, Begini Nasibnya
Dokter obgyn berinisial LHM mengatakan kondisi janin yang ada di dalam kandungan V mengalami kelainan pada detak jantung.
Editor: Erik S
“Istri saya dirawat selama kurang lebih empat bulan,” ungkap Rintho.
Sampai sekarang, Rintho masih menunggu penjelasan dari pihak rumah sakit di Bogor.
Namun dia tidak pernah mendapat jawaban yang jelas.
Baca juga: Oknum Dokter di Sumsel yang Lecehkan Istri Pasien Ditahan, Sengaja Suntikkan Obat Ini ke Korban
Rintho akhirnya melaporkan kejadian ini kepada pihak Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) pada tahun 2022.
Kini, kondisi V hanya bisa terbaring di atas kursi roda.
Pada hidung V juga dilakukan pemasangan selang nasogastrik atau Nasogastric Tube (NGT) di bagian leher juga terpasang selang tracheostomy untuk membantu V bernafas.
RS di Bogor Dianggap Melanggar
Rintho menyebut dalam keputusan MKDKI ditemukan pelanggaran disiplin profesi kedokteran.
Dalam amar putusan yang dikeluarkan MKDKI, ada dua pelanggaran yang dilakukan, yaitu:
1. Dokter yang menangani V tidak merujuk pasien kepada dokter atau dokter gigi lain yang memiliki kompetensi yang sesuai.
2. Tidak memberikan penjelasan yang jujur, etis, dan memadari (adequate information) kepada pasien atau keluarganya dalam melakukan praktik kedokteran.
Baca juga: Soal Oknum Dokter Diduga Lecehkan Istri Pasien, Dipecat hingga Beri Bantahan, Bakal Lapor Balik
Meski keputusan tersebut telah keluar, hingga saat ini tidak ada penjelasan yang detail terkait kondisi yang dialami V dari pihak rumah sakit di Bogor.
“Kenapa diagnosis awal menyatakan detak jantung bayi mengalami kelainan, tetapi justru bayi dalam keadaan baik dan sehat. Kenapa rahim harus diangkat padahal pasien masih muda. Yang lebih membingungkan kenapa sampai terjadi perdarahan di otak,” kata dia.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Pilu Ibu di Bogor Alami Kerusakan Otak Usai Operasi Caesar, Pihak Rumah Sakitnya Kini Bungkam