Hari ini Sidang Perdana Praperadilan, Kubu Pegi Percaya Diri Bakal Menang Lawan Polda Jabar
Sidang perdana praperadilan Pegi digelar hari ini Senin (24/6/2024) di PN Jabar, kuasa hukum Pegi meyakini kliennya bakal menang lawan Polda Jabar.
Penulis: Theresia Felisiani
Ia mengingatkan, supaya kasus Vina Cirebon ditangani sesuai aturan hukum.
Kemudian, jika perlu penyidikannya memakai pendekatan scientific crime investigation.
Menurut Yanti, hal itulah yang nanti akan ditanyakan pihaknya kepada Polda Jabar.
"Itu nanti yang akan kita pertanyakan kepada pihak Polda, apakah ada bukti yang terkait dalam pembunuhan yang disebut tadi itu scientific crime investigation-nya ada tidak, seperti itu sidik jari, kemudian tes DNA, dan juga CCTV," terangnya.
Yanti juga menyoroti bagaimana barang bukti scientific crime investigation itu tak pernah dimunculkan.
"Barang bukti yang itu apa CCTV yang memang terjadinya scientific crime investigation itu tidak pernah dimunculkan," tuturnya.
Ia juga menegaskan, sidik jari para terpidana tak dihadirkan sebagai bukti dalam kasus ini.
"Enggak ada, sidik jari para terpidana itu enggak pernah ada, itu kan harusnya kalau pembunuhan kan harusnya ada di TKP untuk membuktikan mereka ada di TKP kan ada sidik jari para terpidana. Justru itu malah kita mau buka sekarang di persidangan," jelas Sugianti.
Adik Kandung Optimis Pegi Menang Praperadilan
Lusiana selaku adik kandung Pegi pun berharap sidang bisa berjalan lancar.
"Semoga sidangnya lancar, kita semua optimis sekali karena Pegi tidak melakukan kejahatan itu," ujar Lusiana.
TribunJabar.id mewartakan, Lusiana juga optimis bahwa Pegi Setiawan atau kakaknya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam.
"Di sidang praperadilan itu optimis bakal menang, karena Pegi tidak melakukan itu (pembunuhan), Pegi tidak terlibat," ucapnya.
Petisi Bebaskan Pegi Setiawan
Jelang sidang praperadilan, puluhan warga Cirebon, Jawa Barat gelar petisi untuk berikan dukungan kepada Pegi Setiawan di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (22/6/2024).
Petisi tersebut berupa spanduk bertuliskan "Bebaskan Pegi Setiawan" yang ditandatangani sejumlah warga.