Kepsek SMAN 8 Medan Sebut Siswinya Tinggal Kelas Karena Absen 52 Hari, Bukan Karena Laporan Pungli
Kepala sekolah SMAN 8 Medan mengatakan MSF tidak naik kelas karena absensinya berjumlah 34 hari.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Seorang siswi SMAN 8 Medan bernama berinisial MSF diduga tidak naik kelas setelah orangtua mengadukan kepala sekolah tersebut melakukan pungutan liar (pungli) ke sekolah.
Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba mengatakan siswi kelas XI itu tidak lulus karena sering tidak hadir (absen) di sekolah.
MSF tidak naik kelas murni dilakukan berdasarkan hasil rapat pleno kenaikan kelas yang dilakukan oleh seluruh tenaga pendidik di SMAN 8.
Baca juga: Siswa Tinggal Kelas Usai Laporkan Dugaan Pungli Kepsek, KPAI Minta Dinas Pendidikan Selidiki
"Ada tiga kriteria untuk menentukan kelulusan siswa. Dan siswi yang bersangkutan itu terkena kriteria kehadiran, karena dalam satu tahun total ketidakhadirannya tanpa keterangan mencapai 34 hari," ujar Rosmaida saat memberikan keterangan pers di SMA N 8 Medan, Senin (24/6/2024).
Adapun rincian ketidakhadiran MSF, kata Rosmaida, pada semester pertama tidak hadir selama 11 hari, sementara pada semester kedua 23 hari.
"Itu tanpa keterangan, sementara kalau izin dan sakit itu totalnya 18 hari. Jadi dia tidak hadir dalam satu tahun itu ada 52 hari," katanya.
Rosmaida menjelaskan, jumlah hari aktif belajar dalam satu tahun adalah 266 hari.
Dalam kurikulum 2013, kata dia, maksimal absensi siswa adalah 10 persen dari total hari aktif belajar mengajar.
Rosmaida mengatakan, berdasarkan Permendikbud Nomor 23 tahun 2016 butir E di pasal 10 bahwa kenaikan kelas ditentukan berdasarkan rapat dewan pendidik atau rapat dewan guru.
"Jadi di sekolah ini kita tetapkan tiga kriteria untuk kenaikan kelas. Dari tiga itu, siswi ini terkena di poin ketidakhadiran. Bukan di poin nilai, meskipun urutannya secara nilai dia peringkat 28 dari 30 siswa," ucapnya.
Rosmaida membenarkan dirinya memang dilaporkan ke kepolisian terkait dugaan pungli.
Ia juga sudah menjalani persidangan dengan agenda pemberian keterangan.
Baca juga: Sosok Siswa MA di Demak yang Bacok Gurunya, Sempat Tinggal Kelas dan Dikenal Bandel, Kini Ditangkap
"Februari itu saya memang dilaporkan, saya sudah sampaikan semua keterangan. Tapi yang saya sayangkan kenapa harus dilibatkan siswi ini, dia masih di bawah umur, dia di sini untuk belajar, itu yang saya kecewa," katanya.
Dia juga menejelaskan bahwa MSF mulai sering tidak hadir sejak Februari, pascadirinya dilaporkan ke polisi.